
Reporter: AchmadZauhari T | Editor : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos., M.Si. menyerahkan dokumen KUA PPAS atau <span;>Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST. di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Fakfak pada Jumat, 17 November 2023.
Bupati Untung Tamsil menyampaikan, tentu dokumen ini masih banyak hal yang perlu mendapatkan masukan-masukan dan koreksi terkait dengan beberapa catatan dari DPRD.
“Di dalam dokumen ini tentu masih ada banyak hal yang perlu mendapatkan masukan, koreksi dan juga hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme dan prosedur atau catatan-catatan yang akan dikoreksi dan akan lanjut bersama kami di Pemerintah Daerah,” ujar.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur mengatakan, “”Insyaallah Minggu depan saya akan melaksanakan tahapan-tahapannya sampai masuk di paripurnanya. Insyaallah juga di percepat. Sebelum kunjungan Presiden kita sudah harus Paripurnakan,”
Siti Rahma Hegemur mengucapkan terimakasih kepada Bupati Fakfak dan jajaran, dapat menyerahkan KUA PPASnya sesuai dengan jadwal.
“Walaupun agak terlambat, tetapi Alhamdulillah kita masib punya waktu untuk bahas dan kita sepakati bersama, DPRD komitmen insyaallah untuk APBD 2024,” pungkasnya.
KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak