
Reporter : Annisa Mirandra
INFOFAKFAK.COM_ Kepolisian Resor Fakfak, Papua Barat, melakukan pemasangan Baliho dan sticker DPO kasus Penyerangan Pekerja Jalan Trans Papua Moskona Utara-Maybrat.
Pemasangan foto DPO pada Senin, 10 Oktober 2022 pukul 12.00 WIT i<span;>ni dilakukan <span;>setelah Satuan Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat resmi merilis DPO tersangka penyerangan beberapa waktu yang lalu.
Pemasangan baliho DPO dilakukan di beberapa tempat keramaian, diantaranya : Pasar Kelapa Dua, Pasar Ikan Tanjung Wagom serta di beberapa distrik, seperti di Distrik Kokas yang dipasang di Pasar Sosar, Toko Jaya Kampung Sekar, Toko Remaja Kampung Sisir, Kios H. Umar, dan Ruang Tunggu Terminal Pelabuhan Kokas.
Adapun ke-12 nama orang yang masuk dalam DPO tersebut ialah;
1. Martinus Aisnak,
2. Frengky Muuk/Orocomna,
3. Tom Aimau,
4. Manfret Fatem,
5.Manuel Aimau,
6. Habel Aisnak,
7. Willy Sakit,
8. Thomas Muuk,
9. Marthen Aikingging,
10. Matias Aisasior,
11. Barnabas Muuk,
12. Sutiawan Orocomna.
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, S.E., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Arantaun, S.H., mengatakan “Kami telah menyebar DPO tersangka kasus Penyerangan Pekerja Jalan Trans Papua Moskona Utara-Maybrat di beberapa tempat keramaian di Kabupaten Fakfak,”
Selain itu polisi juga menghimbau kepada masyarakat Fakfak, apabila melihat atau mengetahui keberadaan para DPO tersebut, dapat menghubungi kantor polisi terdekat.***