Breaking News
Home / Headline / 61 Napi Mendapat Remisi, 4 Langsung Bebas

61 Napi Mendapat Remisi, 4 Langsung Bebas

Bupati Fakfak menjadi inspektur upacara pemberian remisi
Bupati Fakfak menjadi inspektur upacara pemberian remisi

Fakfak_ Bupati Fakfak, Drs. Mohammad Uswanas, M.Si., secara simbolis menyerahkan keputusan remisi kepada 2 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Fakfak, pada upacara pemberian remisi, memperingati HUT Republik Indonesia ke 71, Rabu (17/8) pagi tadi.

Pada peringatan HUT Republik Indonesia ke 71 Tahun 2016 ini, Kementerian Hukum dan HAM RI, melalui Kantor Wilayah Papua Barat, dengan nomor keputusan W.31-58.PK.01.01.02 tahun 2016, memberikan remisi kepada 61 narapidana, dimana 4 orang diantaranya, langsung bebas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Fakfak, Badarudin mengatakan, “Ada 61 narapidana yang mendapat remisi, dimana 4 narapidana langsung bebas. Mereka adalah narapidana kasus pencurian, Laka Lantas dan penganiayaan,”

Pada kesempatan ini pula, Pemerintah Daerah berniat untuk memberikan lahan, guna merelokasi Lembaga Pemasyarakatan Fakfak, yang dirasa kurang memenuhi standar sebuah Lembaga Pemasyarakatan.

Badarudin, membernarkan bahwa Bupati berjanji akan memberikan lahan untuk Lembaga Pemasyarakat yang baru, serta peralatan olah raga.

“Beliau  meminta saya untuk mencari lahan baru. Idealnya untuk sebuah Lembaga Pemasyarakatan, diperlukan luas 2 sampai 3 hektar, dengan lokasi yang dekat dengan kepolisian, TNI serta rumah sakit. Selain itu, juga mudah mendapatkan air dan akses listrik dan komunikasi,” terangnya. “Nantinya, Lapas baru itu mencakup untuk kantor, perumahan, ruang terbuka dan sebagainya,” lanjutnya.

Menurut Badarudin, kondisi Lembaga Pemasyarakat Fakfak saat ini memang kurang layak. Dengan lahan yang kecil, tidak ada ruang terbuka hijau sebagai sarana olah raga bagi warga binaan. Saat ini, Lapas Fakfak menampung 114 orang, termasuk narapidana dan tahanan yang masih dalam proses peradilan. Lapas Fakfak, dapat menampung maksimal 160 orang.

“Konsep sebuah Lapas saat ini adalah menyiapkan warga binaan untuk menjadi manusia yang mandiri dan siap kembali ke masyarakat. Selain itu, Lapas juga harus memenuhi amanat HAM, sehingga diperlukan ruang gerak yang cukup,” kata Badarudin.

Selain masalah lahan, Lembaga Pemasyarakatan Fakfak juga masih kekurangan petugas. Saat ini, jumlah pegawai Lapas Fakfak 44 orang, termasuk 16 petugas keamanan. Dengan komposisi ini, tentu masih jauh dari kebutuhan ideal. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Lapor Balik Penganiayaan Dan Perusakan, FK Juga Akan Laporkan Soal Cek Bodong

Fakfak_ FK atau Fredy Kerryanto, anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang dilaporkan Lando Iha terkait dugaan ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *