Breaking News
Home / Fakfak News / Ekonomi / DPRD Fakfak Sosialisasi Raperda PKL

DPRD Fakfak Sosialisasi Raperda PKL

Fakfak_ Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Fakfak, Selasa (16/2), mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah Pedagang Kaki Lima (Raperda PKL) yang akan meliputi masalah penataan dan pemberdayaan PKL.

Raperda PKL ini sendiri merupakan salah satu Raperda dari tiga Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Fakfak. Adapun dua Raperda lainnya adalah, Raperda tentang Hak Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Fakfak, serta Raperda tentang Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Komoditi Pala Fakfak.

Dalam sambutannya, Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Kabupaten Fakfak, Safi Yarkuran, S.Sos. mengharapkan seluruh komponen pembuat kebijakan, dapat memberikan dukungan positif terkait implementasi dari Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

“Dengan adanya pembinaan dan penataan PKL, maka banyak hal positif yang akan terjadi. Secara ekonomi, maka Perda tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sektor riil. Selain itu, dengan penataan PKL, maka wajah Kabupaten Fakfak diharapkan menjadi lebih baik dan teratur,” jelas Safi.

Keberadaan PKL di Kabupaten Fakfak, memang harus mendapat porsi perhatian yang lebih serius dari pemerintah. PKL, salah satunya pedagang makanan, memiliki kekuatan ekonomi yang cukup signifikan. Apalagi, jika pembangunan kawasan reklamasi telah paripurna, maka PKL, baik pedagang makanan atau pedagang barang lainnya, diharapkan mampu membuat wajah pantai Fakfak yang dekat dengan pelabuhan tersebut, menjadi lebih bersinar.

Sejak lokasi pedagang di kawasan reklamasi digusur, para pedangan berhamburan kurang terbina dan tertata. Padahal, di banyak daerah, pembinaan dan penataan PKL mampu menggenjot ekonomi kerakyatan menjadi lebih mantap. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Melayani Lebih Dekat, BRI Fakfak Buka Teras BRI di Kokas

  Reporter : Wahyu Hidayat INFOFAKFAK.COM_ Untuk memberikan pelayanan yang semakin dekat dan mudah, BRI ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *