
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Mengawali Tahun 2026, Pemkab Fakfak melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan reboisasi pada lahan pengganti Bandar Udara Siboru seluas 67,52 hektare. Kamis, 8 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada awal Januari 2026 ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Fakfak, Liza Nairasari, ST, MT Rehabilitasi dan reboisasi tersebut merupakan bagian dari memenuhi kewajiban pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 380 Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Liza Nairasari menjelaskan bahwa hingga saat ini sertifikat Bandar Udara Siboru belum dapat diterbitkan, karena masih terdapat sejumlah kewajiban lingkungan yang harus dipenuhi, salah satunya rehabilitasi dan reboisasi lahan pengganti.
“Rehabilitasi dan reboisasi ini adalah komitmen pemerintah daerah yang harus diselesaikan. Luasan lahan yang wajib direhabilitasi adalah 67,52 hektare, dan kegiatan ini telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga sekarang,” jelas Liza.
Ia mengungkapkan, dalam waktu satu setengah bulan terakhir, DLHP Kabupaten Fakfak telah melakukan penanaman pada lahan seluas sekitar 7 hektar, dengan jumlah bibit pala bersertifikat yang ditanam di sekitar 2917 pohon yang sudah ditanam.
Sementara itu, kegiatan penanaman yang dilaksanakan juga menjadi bagian dari kegiatan lanjutan sekaligus edukatif. Ratusan bibit pala disiapkan untuk ditanam bersama pelajar dan generasi muda.
“Hari ini kami sengaja melibatkan sekolah Pramuka dan anak-anak sebagai bentuk edukasi, agar sejak dini mereka memahami bahwa menjaga lingkungan dan hutan adalah tanggung jawab bersama demi keberlangsungan kehidupan di masa depan,” ujarnya.
Kegiatan rehabilitasi dan reboisasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, di antaranya PT Pelindo, TNI-Polri, Komandan Korem 182/Jazirah Onim, Dandim 1803/Fakfak, serta organisasi masyarakat dan organisasi perempuan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Fakfak, Ketua GOW Kabupaten Fakfak, Kepala Dinas Pertanian, jajaran OPD terkait, serta Bupati Fakfak yang diawasi oleh Asisten III Setda Fakfak, Robi Hindom. Hadir pula Pramuka Kwarcab Fakfak dan pelajar dari sejumlah sekolah di Kabupaten Fakfak.
Dalam kesempatan itu juga, Liza Nairasari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada bapak ibu dan adik-adik semua yang hari ini mau berkotor-kotor datang ke lokasi untuk berbuat satu kebaikan bagi bumi ini. Bibit yang ditanam hari ini menjadi tanda mata bahwa kami pernah menanam kebaikan di tanah Papua, khususnya di Kabupaten Fakfak,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan perdana di Tahun 2026 sejak dirinya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, sekaligus menjadi momentum awal memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Bencana lingkungan yang terjadi di berbagai daerah menjadi pembelajaran penting bagi kita semua. Jangan sampai hal serupa terjadi di Fakfak tercinta. Oleh karena itu, menjaga alam berarti menjaga masa depan,” tegasnya.
Melalui kegiatan rehabilitasi dan reboisasi ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap tidak hanya dapat memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak
