
Pewarta: Amryn Landupa
INFOFAKFAK.COM, – Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd., menghadiri Sidang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang membahas dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) terkait rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit PT STM Agro Energi seluas 15.960,532 hektar di Kabupaten Fakfak. Sidang tersebut digelar di Ball Room Lantai 5 Hotel Grand Papua Fakfak, Kamis 9 Juli 2026.
Sidang yang dihadiri Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan bersama Sekretariat Komisi Penilai AMDAL tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP. Kegiatan ini juga menghadirkan Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd., Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, SH, SIK, MH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi teknis terkait, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat adat, serta pihak PT STM Agro Energi.
Kehadiran unsur Forkopimda dalam sidang tersebut menunjukkan sinergi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal proses investasi agar berjalan sesuai peraturan-undangan, memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup, serta menghormati hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Fakfak.
Dalam kesempatan itu, Dandim 1803/Fakfak menegaskan komitmen TNI AD melalui Kodim 1803/Fakfak untuk mendukung program pemerintah yang bertujuan mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan perekonomian masyarakat.
“Kami siap mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun seluruh proses harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, memperhatikan kelestarian lingkungan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Dandim, Letkol Inf Wahlin Rahman.
Menurutnya, sidang AMDAL merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap rencana investasi telah melalui kajian yang komprehensif terhadap dampak lingkungan maupun sosial sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Melalui sidang ini diharapkan seluruh masukan dari berbagai pihak dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen AMDAL sehingga pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Fakfak,” tutupnya.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak