Home / Fakfak News / Ekonomi / Kabid PUPR2KP Fakfak: Layanan Persampahan Diperluas untuk Tingkatkan Retribusi Daerah

Kabid PUPR2KP Fakfak: Layanan Persampahan Diperluas untuk Tingkatkan Retribusi Daerah

Kabid PUPR2KP Fakfak, Dikson Iha, S.Sos., MM,saat memberikan keterangan terkait luasnya layanan persampahan. Senin, 6 Juli 2026.

 

Reporter: Amryn Landupa

INFOFAKFAK.COM, – Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Baharudin Hadalia, S.Sos.,M.Si.,MM, melalui Kepala Bidang Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman, Dikson Iha, S.Sos., terus memperluas layanan persampahan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan sekaligus penerimaan retribusi daerah.

Dikson Iha, mengatakan hingga akhir Juni 2026 realisasi penerimaan retribusi jasa persampahan tercatat sebesar Rp52.980.000.

Ia menjelaskan, penerimaan retribusi selama periode Januari hingga Juni masih mengalami fluktuasi. Bulan Maret menjadi pencapaian tertinggi dengan realisasi di atas Rp10 juta, sedangkan Februari menjadi bulan terendah sekitar Rp6 juta.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak ada kaitannya dengan kinerja pelayanan petugas kebersihan di lapangan. Petugas tetap bekerja secara maksimal sesuai wilayah layanan yang ada.

“Pelayanan tetap kami laksanakan semaksimal mungkin. Yang menjadi tantangan saat ini adalah kesadaran ikut serta dalam membayar retribusi persampahan,” ujarnya.

Dikson menambahkan, saat ini layanan transportasi sampah masih terfokus pada tiga distrik besar, seperti distrik Pariwari, Fakfak dan distrik Fakfak Tengah, namun tetap berupaya memperluas jangkauan pelayanan hingga ke sejumlah kampung, termasuk Kampung Nemiwikarya dan Kampung Sekru.

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum terjangkau secara optimal akibat keterbatasan armada pengangkut sampah serta belum tersedianya Tempat Penampungan Sementara (TPS), termasuk di kawasan Jalan Mambruk Dalam.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kampung dan kelurahan guna menentukan lokasi strategi pembangunan TPS sementara maupun penempatan kontainer sampah.

“Jika TPS sudah tersedia, masyarakat dapat membuang sampah di lokasi yang telah ditentukan. Selanjutnya petugas kami akan mengangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” jelasnya.

Lebih lanjut, Dikson mengatakan PUPR2KP juga akan memperkuat pendataan wajib retribusi bersama perangkat daerah terkait. Pendataan ini menyasar pelaku usaha, kawasan perdagangan, serta objek lain yang berpotensi menjadi sumber penerimaan retribusi persampahan.

Di kawasan pasar, retribusi tetap diberlakukan kepada para pedagang sesuai klasifikasi yang telah ditetapkan, yakni mulai dari Rp10 ribu hingga Rp50 ribu per bulan.

Ia juga menyoroti kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang sering mengalami penggumpalan sampah. Selain sampah yang diangkut petugas, terdapat juga masyarakat maupun pelaku usaha yang membuang sampah secara mandiri ke TPA.

Kondisi tersebut menyebabkan penggunaan alat berat menjadi semakin intensif sehingga berdampak pada meningkatnya biaya operasional serta risiko kerusakan peralatan di lokasi TPA.

Kedepannya, PUPR2KP akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengintai mekanisme penyedia retribusi bagi pihak yang membuang sampah secara mandiri ke TPA sebagai bagian dari upaya mendukung pembuangan sampah persampahan.

Dikson menambahkan, berdasarkan data potensi daerah, penerimaan retribusi persampahan di Kabupaten Fakfak sebenarnya bisa mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun. Namun, target yang selama ini ditetapkan masih berada pada kisaran Rp100 juta hingga Rp200 juta per tahun.

Oleh karena itu, Dinas PUPR2KP akan terus menggali potensi tersebut melalui layanan luas, pembaruan data wajib retribusi, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi persampahan.

Di akhir keterangannya, Dikson mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Ia juga mengajak para pedagang di kawasan reklamasi agar menyediakan tempat penampungan sampah sementara.

“Menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama agar Kabupaten Fakfak tetap bersih, sehat, dan nyaman,” tutupnya.***

About Amrin Landupa

Check Also

Kapolres Fakfak dan OKP Cipayung Plus Satu Meja, Bahas Kamtibmas

  Pewarta: Amryn Landupa INFOFAKFAK.COM, – Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, SH, SIK, MH, duduk ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *