Breaking News
Home / Fakfak News / Kesbangpol Fakfak Perkuat Tata Kelola Ormas, Tekankan Legalitas dan Transparansi

Kesbangpol Fakfak Perkuat Tata Kelola Ormas, Tekankan Legalitas dan Transparansi

Tiga Narasumber Sosialisasi Tata Kelola Ormas di Fakfak, yakni Kepala Kesbangpol Fakfak Donald Semuel H. Wenggy, S.T., M.M., Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud, Agama, dan Ormas, Kesbangpol Abdulrahman Patiekon, S.Ag., dan perwakilan Inspektorat, A.K Ruslan Rumoning, S.Sos.,M.Si., saat bersama dalam sesi penguatan tata kelola Ormas. Rabu, 24 Juni 2026.

 

Reporter: Amryn Landupa

INFOFAKFAK.COM, – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak menggelar Sosialisasi Tata Kelola, Pendaftaran, Pengawasan, dan Evaluasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Fakfak, Rabu 24 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kesbangpol Fakfak, selama tiga hari ini diikuti puluhan pengurus Ormas dan yayasan.

Sosialisasi tersebut digelar untuk memperkuat tata kelola organisasi kemasyarakatan agar lebih tertib administrasi, transparan, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga menjadi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kemitraan antara pemerintah dan Ormas dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai dasar hukum penyelenggaraan Ormas, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan. Regulasi tersebut menjadi acuan dalam proses pendaftaran, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi organisasi agar berjalan tertib, akuntabel, dan berkontribusi positif bagi daerah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak, Donald Semuel Henry Wenggi, S.T., M.M., menegaskan bahwa legalitas merupakan syarat utama bagi setiap organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, seluruh Ormas dan yayasan wajib terdaftar secara resmi agar keberadaannya memiliki kekuatan hukum serta dapat menjalankan peran secara sah dalam pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi dalam proses pendaftaran, baik bagi organisasi berbadan hukum perkumpulan maupun yayasan, sebagai dasar membangun organisasi yang profesional dan kredibel.

Sementara itu, Abdul Kadir Ruslan Rumoning, S.Sos., M.Si., yang mewakili Inspektorat Kabupaten Fakfak, menyoroti penguatan sistem pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan bantuan pemerintah bagi Ormas. Ia mendorong penyederhanaan mekanisme penyaluran hibah agar lebih efektif dan terkontrol.

Menurutnya, penyaluran dana hibah sebaiknya dilakukan langsung melalui Kesbangpol untuk memperkuat sistem satu pintu dalam proses verifikasi, monitoring, dan evaluasi laporan pertanggungjawaban organisasi.

“Dengan sistem satu pintu di Kesbangpol, pengawasan mulai dari verifikasi hingga evaluasi dapat dilakukan lebih terintegrasi dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi kepengurusan Ormas harus diperhatikan, khususnya terkait larangan aparatur sipil negara (ASN/PNS) menduduki jabatan pimpinan organisasi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berdampak pada tidak diprosesnya bantuan pemerintah.

“Jika pimpinan organisasi masih dijabat PNS, maka pengajuan bantuan tidak dapat diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Fakfak, Abdulrahman Patiekon, S.Ag.

 

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Fakfak, Abdulrahman Patiekon, S.Ag, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengajuan proposal bantuan organisasi. Ia mengimbau agar seluruh Ormas segera melengkapi persyaratan administrasi agar dapat masuk dalam perencanaan anggaran daerah.

“Pengajuan proposal harus dilakukan sejak dini agar tidak terlambat dalam proses perencanaan anggaran pemerintah daerah,” katanya.

Sejak hari pertama pelaksanaan, para peserta terlihat aktif mengikuti seluruh rangkaian materi dan diskusi yang berlangsung. Berbagai isu terkait legalitas, tata kelola, dan mekanisme bantuan pemerintah menjadi fokus pembahasan dalam forum tersebut.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap Ormas dan yayasan dapat semakin tertib secara administrasi, profesional dalam pengelolaan kelembagaan, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.***

About Amrin Bro

Check Also

Husin Iha Serahkan BLT dan Beasiswa kepada Warga serta Pelajar Kampung Tentreda

  Reporter: Amryn Landupa INFOFAKFAK.COM, – Kepala Distrik Husin Iha, S.Sos., menyerahkan Bantuan Langsung Tunai ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *