
Pewarta: Amryn
INFOFAKFAK.com, -Kepolisian Resor (Polres) Fakfak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan rangka manusia di belakang salah satu rumah pertokoan di Jalan Dr. Salasa Namudat, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIT oleh seorang anak berusia 10 tahun yang tengah bermain di sekitar lokasi. Anak itu melihat benda menyerupai tengkorak manusia di area timbunan batu kerikil.
Awalnya, laporan sang anak belum dipercaya oleh keluarga. Namun, keesokan harinya salah satu warga, T.W.L. (37), memeriksa lokasi dan menemukan rangka manusia beserta pakaian di sekitar tempat tersebut. Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada petugas di Pos KP3 Pelabuhan Fakfak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Fakfak AKP Arif U. Rumra, S.Sos., M.H., bersama tim penyidik langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, dokumentasi, serta pengamanan barang bukti berupa potongan tulang belulang, pakaian, sandal, dan barang pribadi lainnya.
Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, diketahui bahwa jenazah diduga merupakan warga Fakfak berinisial K.W. (52) yang telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Agustus 2025.
Keluarga mengenali pakaian yang ditemukan dan menyatakan menolak dilakukan otopsi karena menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak sesuai adat setempat.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga dan menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara.
“Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Polri memastikan penanganan dilakukan secara hati-hati, sesuai prosedur, serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan adat masyarakat Fakfak,” ujar Kapolres Hendriyana.
Proses penyelidikan telah dinyatakan selesai, dan seluruh tahapan dilakukan dengan koordinasi lintas fungsi serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak