Reporter: Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Guna menemukan pelanggaran Pilkada 2024 melalui lini digital utamanya melalui media sosial, tim cyber Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Fakfak, rutin melakukan patroli di dunia maya. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak, Arifin Takamokan saat berdiskusi dengan para wartawan pada Kamis, 3 Oktober 2024 di sela-sela kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Grand Papua Fakfak, Papua Barat.
“Selain untuk menemukan potensi pelanggaran, penelusuran di media sosial ini mengandung edukasi agar masyarakat pengguna media sosial dapat lebih bijak menggunakan media sosialnya agar tidak terjadi pelanggaran terkait Pilkada 2024 ini,” jelas Arifin.
Arifin mengakui, dengan penelusuran di media sosial ini, pihaknya menemukan beberapa status pengguna media sosial yang menurutnya kadang berlebihan dalam memberikan komentar.
“Pengguna medsos sering menggunakan kata-kata kasar dalam mengomentari status orang lain. Dan ini bisa menjadi pelanggaran Pilkada,” lanjutnya.
Arifin menghimbau pengguna medsos memiliki etika dan keinginan kuat untuk menjaga situasi Kabupaten Fakfak yang kondusif dan rukun.
Sejatinya, orang bisa dinilai kualitas pengetahuan dan etikanya, salah satunya dari jejak digital yang dibuatnya di media sosial.
Bila menemukan komentar bernada minus seperti itu, sebaiknya segera melapor ke Bawaslu Kabupaten Fakfak. ***

Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak


