
Reporter: Amrin Landupa
INFOFAKFAK.COM_ Puluhan ormas, baik kepemudaan, paguyuban, dan profesi, mengikuti sosialisasi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Badan Kesbangpol Kabupaten Fakfak, yang bertempat di Aula Diklat Pemerintah Daerah Fakfak, Kamis, 10 Oktober 2024.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, keberadaan organisasi kemasyarakatan baik itu kepemudaan, paguyuban dan komunitas, adalah sebagai wadah berhimpun yang memiliki tujuan bersama.
Kehadiran ormas itu sendiri berfungsi untuk mengawal, mengawasi setiap kebijakan pembangunan dan juga sebagai mitra Pemerintah Daerah.
Kabid Ekososbud dan Ormas, Lenny J. Thie, S.STP. sebagai pemateri, menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi Ormas ini.
“Keberadaan Ormas itu wajib berbadan hukum dan perlu memperhatikan persyaratan administrasi yang sudah ditetapkan, baik itu dalam pendirian sebuah organisasi maupun pemberian bantuan dana,”
Dan setiap pemberian bantuan dana hibah wajib untuk dipertanggung jawabkan, tambahnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Seksi Ormas, Virna Wanggabus, S.H., M.H.
“Setiap ormas berbadan hukum yang sudah terdaftar wajib juga memiliki alamat kantor atau sekretariat, ini juga penting,” ujarnya.
Setiap pendirian ormas wajib melengkapi persyaratan administrasi dan juga wajib untuk mempertanggung jawabkan setiap pemberian bantuan hibah dari Pemerintah Daerah.
Sebagaimana kita ketahui bahwa, sosialisasi tentang ormas dan juga kriteria pemberian bantuan dana hibah ini penting untuk dilakukan, sehingga setiap ormas berkewajiban memenuhi setiap syarat – syarat pendirian sebuah ormas dan juga mampu mempertanggunjawabkannya. Sayangnya, dari sebagian ormas yang sudah terdaftar dan berbadan hukum serta memiliki program – program kerja, masih ada juga yang belum mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Daerah Fakfak.***
Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Fakfak
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak

