
Reporter: Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Kedua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Fakfak pada Pilkada 2024, yakni pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik, melalui tim penghubungnya, telah menerima tanda penerimaan dan berita acara verifikasi administrasi, pada Jumat, 6 September 2024.
Dalam rilisnya yang dibagikan kepada wartawan, KPU Fakfak menyampaikan, sesuai dengan lampiran Jadwal dan Tahapan Pencalonan pada PKPU 8 Tahun 2024, dalam proses verifikasi administrasi kedua bapaslon sudah sesuai dengan Keputusan KPU RI No. 1229 tahun 2024 bahwa “KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota meneliti kebenaran dokumen persyaratan calon dengan indikator sebagaimana tercantum dalam Tabel 4.1 Indikator Untuk Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon.”
Selanjutnya, KPU akan mengumumkan hasil administrasi pada t13-14 September 2024 dan selanjutnya membuka tanggapan Masyarakat serta klarifikasi dari Tanggal 15-21 September 2024 dan akan menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada 22 September 2024.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak
