
Pewarta : Tatag YR | Editor : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Kepolisian Resor Fakfak menggelar kegiatan bertajuk “Jum’at Curhat”, untuk mendengarkan masukan dan keluhan masyarakat secara langsung.
Kegiatan yang dihadiri Dandim 1803 Fakfak dan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak serta pejabat utama Polres Fakfak ini, berlangsung di Kampung Patipi Pasir, Distrik Teluk Patipi, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Jumat, 30 Desember 2022.
Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, S.E., M.H. bertatap muka dengan peserta Jambore Dakwah dan masyarakat Kampung Patipi Pasir, tepatnya di lokasi Jambore Dakwah Dai AFKN Internasional ke 7.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Fakfak menyampaikan beberapa hal, diantaranya, jika ada kejadian atau aparat polisi yang meresahkan masyarakat, bisa menghubungi Kapolres.
Sejumlah masukan dan keluhan peserta Jambore disampaikan dalam acara Jum’at Curhat ini, diantaranya :
– Banyak terjadi kejahatan yang sumber awalnya dari minuman keras, bagaimana langkah2 yang dilakukan oleh kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras khususnya di Wilayah Kabupaten Fakfak.
– Apa kiat-kiat sehingga Kapolres bisa menggapai cita-cita dan menjadi Kapolres sekarang ini dan apa tantangannya.
– Jika para penegak hukum yang mengkonsumsi minuman keras, apa sanksinya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Fakfak menyampaikan “Kami dari Polres Fakfak sudah banyak melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang mengedarkan minuman keras tanpa izin,”
Kapolres juga menjelaskan “Untuk menggapai cita-cita, hanya bisa diperoleh dengan semangat dan keberanian serta doa dari Ibu. Dan terhadap anggota Polri yang mengkonsumsi minuman keras dan sering menyakiti hati masyarakat serta melakukan kejahatan, ancaman beratnya sampai dengan pemecatan dan diproses di peradilan umum,”
Menurut Kapolres, melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, dirinya bisa mengetahui secara langsung kondisi dan keluhan dari Masyarakat dan bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian.
Rencananya, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin setiap hari Jum’at, di berbagai wilayah di Kabupaten Fakfak. ***