Breaking News
Home / Headline / Gali Potensi Keumatan DMI Kabupaten Fakfak Gelar Rakerda

Gali Potensi Keumatan DMI Kabupaten Fakfak Gelar Rakerda

Suasanya Rapat Kerja Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Fakfak, di Masjid al Kautsar Kayu Besi, Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. (Foto Tri Wahono)

Reporter Wahyu Hidayat
Kameramen : Tri Wahono

INFOFAKFAK.COM, FAKFAK TENGAH_ Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia atau DMI Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Minggu, 23 Januari 2022, menggelar Rapat Kerja Daerah atau Rakerda.

Ketua Umum DMI Kabupaten Fakfak yang juga Bupati Fakfak, Untung Tamsil yang membuka Rakerda ini berharap, agar rakerda nantinya bisa menghasilkan program kerja yang dapat meningkatkan kinerja organisasi untuk mengoptimalkan peran masjid bagi masyarakat disekitarnya.

“Yang harus menjadi perhatian bagi DMI Kabupaten Fakfak adalah, mengoptimalkan peran masjid bagi masyarakat di sekitarnya. Bagaimana peran DMI dan takmir masjid, untuk memakmurkan dan dimakmurkan masjid,” ujar Untung Tamsil.

Ketua Umum DMI Kabupaten Fakfak juga meminta agar DMI dapat mengoptimalkan database kemasjidan yang telah ada, agar dapat bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah.

Dari rakerda yang diselenggarakan di Masjid al Kautsar Kampung Kayu Besi, Distrik Fakfak Tengah ini, mengemuka beberapa program kerja diantaranya, memberdayakan potensi ekonomi keumatan dengan menggandeng pengusaha muslim; memperbaiki kinerja kemasjidan dengan menyelenggarakan pelatihan manajemen kemasjidan, serta meningkatkan dan memberdayakan potensi muslimah.

Selain dihadiri oleh pengurus DMI kabupaten Fakfak,  rakerda yang diselenggarakan sehari ini juga dihadiri perwakilan masjid-masjid besar yang ada di Kabupaten Fakfak. ***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Perkuat Sinergitas TNI-Polri Gelar Buka Puasa Bersama

  Reporter: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM_ Untuk memperkuat sinergitas TNI dan Polri di wilayah Fakfak, menjelang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *