
Reporter : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ NFA, wanita berusia 35 tahun yang mengaku warga Distrik Bomberay, meski tidak ber-KTP Fakfak, Jumat (7/8/2020) malam tadi, berhasil mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan rapid test di pelabuhan Fakfak, dan kabur. Akibatnya, petugas gagal membawa NFA ke gedung Diklat Pemda Fakfak, Papua Barat, untuk dilakukan karantina terpusat.
dr. Subhan Rumoning, Sp.PD. juru bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Fakfak, membenarkan kejadian tersebut.
“Informasi yang kami terima dari lapangan memang seperti itu. Kejadiannya tadi malam, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang KM Sabuk Nusantara 77,” jelas Subhan. “Saat itu, setelah dinyatakan reaktif rapid test, petugas memberitahukan kepada yang bersangkutan. Setelah diberitahu, dia pamit kepada petugas untuk menyerahkan anaknya kepada keluarganya. Namun setelah itu, dia tidak kembali hingga saat ini. Tindakan saat ini, kami sedang mencari yang bersangkutan hingga ke Bomberay,” lanjutnya.
Informasi terbaru yang diterima media ini, Koramil Bomberay sedang melakukan pemantauan di pos pantau Distrik Bomberay, sekaligus sebagai upaya untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak