
Fakfak_ Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Fakfak menilai, partisipasi pemilih dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Tahun 2017 di Kabupaten Fakfak, menurun 75% lebih, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 52.089 orang pemilih.
Divisi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran, Panwaslu Kabupaten Fakfak, La Ode Ruslan, ST. mengatakan, kurangnya partisipasi pemilih disebabkan karena, kurangnya sosialisasi oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU Kabupaten Fakfak.
“Bukan saja itu, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak putaran kedua tahun lalu, juga terlihat rendah. Hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi dari teman-teman penyelenggara pemilu, juga Kesbangpol selaku pembina politik,” kata La’Ode, Kamis (16/2).
Sementara itu, Marlin, warga kelurahan Fakfak Utara, Kabupaten Fakfak, mengaku kecewa terhadap elit-elit politik yang berkepentingan maju pada Pilkada, baik Gubernur maupun Bupati, yang hanya mempermainkan hak suara pemilih.
“Jujur saja, saya ini warga negara Indonesia dan punyak hak memili, merasa kecewa. Itulah sebabnya, Rabu (15/2) kemarin saya tidak coblos. Saya kecewa sejak Pilkada sebelumnya, kami buang-buang waktu ke TPS mencoblos, dan calon yang kami coblos itu lolos, tapi pada akhirnya yang kalah jadi menang, yang menang jadi kalah. Jadi kami sudah malas ikut pemilu, lebih baik berdiam di rumah saja,” jelasnya.
Reporter : Salter
Editor : Wahyu
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak