
Fakfak_ Dua anggota Panwas, yakni Dekri Radjaloa dan Gazali Letsoin, dikawal keluar Kantor Panwas Fakfak, oleh puluhan personel polisi. Belum diketahui, kemana polisi membawa kedua anggota Panwas tersebut.
Pengamanan terhadap keduanya, dilakukan polisi usai keduanya membacakan keputusan pada musyawarah penyelesaian sengketa pilkada, Selasa (29/9) kemarin.
Calon Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik yang datang ke Kantor Panwas usai pembacaan putusan, gagal bertemu dengan kedua anggota Panwas, lantaran keduanya diamankan secara ketat oleh personel Brimobda Papua dan personel Polres Fakfak.
Sebelumnya, secara bergantian, majelis musyawarah membacakan putusan sengketa Pilkada, yang dimohon oleh pasangan Ivan Madu-Fransiskus Hombore dan DPC PPP Kabupaten Fakfak.
Majelis musyawarah dalam putusannya antara lain menyebutkan bahwa, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang lolos adalah Muhammad Uswanas-Abraham Sopaheluwakan dan Ivan Ismail Madu-Fransiskus Hombore. Dengan begitu, satu pasangan yakni Donatus Nimbitkendik-H Abdurrahman, harus menempuh upaya hukum lain.
Majelis musyawarah juga memberi tenggang waktu 3 hari, kepada pihak pihak yang kurang puas dengan keputusan tersebut, untuk mengajukan gugatan ke PTUN.
Dalam musyawarah kali ini, ada pemandangan agak janggal, yakni absennya Ketua Panwas, Cyrrilus Adopak dalam musyawarah final kemarin. Belum diketahui, dimana keberadaan Ketua Panwas, mengingat agenda kemarin merupakan agenda yang penting.
Meski terasa cukup tegang, agenda pembacaan putusan kemarin berjalan aman. Kedua kelompok pendukung, bertindak santun. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak
Karadang dan rabs … Kalau pengetahuan hanya pas2an stop sudah, anggota panwas juga mau aman karena masa mau tabrak aturan dan undang2 gila… Ketua panwas takut ambil keputusan karena sudah salah makanya melarikan diri.. Damai Fakfak jaga katong pung daerah