
Fakfak_ Untuk kali kedua, proses pendaftaran bakal calon bupati Fakfak, berujung di kantor polisi. Setelah Amin Ngabalin melaporkan Abu Thalib Iribaram, Ketua DPC PBB Kabupaten Fakfak pada 20 Maret lalu, kini giliran Inya Bay Ati Ati berniat membawa Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Fakfak, Semuel Hegemur, SE. MM. ke ranah hukum.
Inya Bay Ati Ati akan melaporkan Semuel Hegemur, lantaran dirinya tidak dimasukkan dalam daftar sebagai orang yang telah mendaftar di partai besutan SBY itu. Padahal, tim dari Inya Centre telah memasukkan surat Permohonan Surat Rekomendasi sebagai Calon Bupati Fakfak pada 13 Januari 2015. Bahkan, tanda terimanya ditandatangani sendiri oleh Semuel Hegemur, SE. MM.
“Inya Centre telah mendaftar sejak 13 Januari 2015, sebab kami tidak harus menunggu Parpol buka pendaftaran. Saya kasihan, Ketua saja (Semel Hegemur, red) yang membuat Partai Demokrat di Fakfak jadi kerdil. Bagi saya, saya tidak harus mendapat rekomendasi. Tapi proses rekrutmen harus jelas, seperti Juklak DPP Partai Demokrat minimal 5 orang pengusul,” ujar Inya Bay. “Tim kami sudah ke Hotel Grand Papua kamar 501, kamarnya ada tapi panitia tidak ada. Inilah oknum-oknum yang merusak Partai Demokrat besutan SBY. Pengacara saya akan meproses hal ini,” lanjutnya.
Selain membawa masalah ini ke ranah hukum, Inya Bay juga akan mengadukan hal ini ke DPP Partai Demokrat. Inya mengaku kenal dekat dengan Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan, bahkan pernah satu komisi di DPR RI. Inya juga kenal dekat dengan pengurus DPP lainnya. Bahkan, SBY kenal secara pribadi.
Sayangnya, Semuel Hegemur belum bisa dikonfirmasi. Dua nomor HPnya, yakni 08223833xxxx dan 081343382xxx, tidak bisa dihubungi. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak