
Reporter: Amryn Landupa
INFOFAKFAK.COM,- Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali melakukan pergeseran pejabat di lingkungan birokrasi dengan memutasi dan merotasi 153 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan struktural.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, didampingi Sekretaris Daerah Fakfak, bertempat di Gedung Winder Tuare, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Fakfak, Kamis 21 Mei 2026.
Pergeseran jabatan ini mencakup berbagai jabatan struktural, mulai dari Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, hingga kepala distrik.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Fakfak tentang Pengangkatan dan Perpindahan Jabatan Administrator dan Pengawas, serta disertai penandatanganan Pakta Integritas oleh para pejabat yang dilantik.
Mengenai keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Fakfak Nomor 800.I.III.III/014 sd 168/Bup/2026 Tahun 2026.
Dalam berbagai hal, Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari organisasi penyegaran untuk meningkatkan kinerja aparatur dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru serta bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Mutasi ini hal biasa dalam birokrasi untuk kebutuhan organisasi serta peningkatan kinerja dan pelayanan publik,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia berharap langkah ini dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Fakfak.
Prosesi pelantikan berlangsung lancar dan tertib, serta dihadiri pimpinan OPD, pejabat struktural, keluarga ASN yang dilantik, serta unsur Forkopimda Kabupaten Fakfak.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak