Breaking News
Home / Fakfak News / Pemalangan Proyek BSPS 2025 di Kampung Antalisa, Diduga Akibat Sengketa Pembayaran Kayu

Pemalangan Proyek BSPS 2025 di Kampung Antalisa, Diduga Akibat Sengketa Pembayaran Kayu

Proyek BSPS Kampung Antalisa dipalang pembayaran kayu belum terselesaikan, pembangunan terhenti.

 

Reporter: Annisa Mirandra

INFOFAKFAK.COM- Proyek pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025 di Kampung Antalisa mengalami pemalangan oleh sejumlah operator kayu.

Tindakan tersebut diduga dipicu oleh belum adanya pembayaran terhadap material kayu yang telah dipasok hingga mencapai sekitar 90 persen. Pemalangan tersebut hingga kini masih berlangsung.

Dalam wawancara Sabtu, 4 April 2026 melalui sambungan telepon dengan wartawan Infofakfak.com, seorang warga Antalisa, Rikin Kapaur, mengungkapkan “Memang benar terjadi pemalangan, Kayu sudah masuk hampir semua, sekitar 90 persen, tapi belum dibayar sama sekali oleh kontraktor. Itu yang membuat operator mengambil langkah pemalangan,” dia melalui sambungan telepon.

Ia juga menambahkan bahwa pemalangan dilakukan pada bangunan perumahan yang sedang dikerjakan serta gudang penyimpanan bahan bangunan, sehingga aktivitas proyek untuk sementara waktu terhenti.

Sebelumnya, warga kampung juga telah melakukan koordinasi dengan Kepala Kampung Antalis yang membenarkan adanya kejadian tersebut. Pemalangan disebut sebagai bentuk protes karena perjanjian awal tidak dijalankan.

Menurut Rikin, pada awal perjanjian antara operator dan kontraktor, harga kayu telah disepakati sebesar Rp4.400.000 per kubik untuk kayu besi dan Rp3.000.000 per kubik untuk kayu putih. Namun, saat pembayaran akan dilakukan setelah sebagian besar material masuk, pihak kontraktor justru meminta penawaran ulang dengan harga yang lebih rendah.

“Kontraktor minta harga turun, jadi Rp4.000.000 untuk kayu besi dan Rp2.500.000 untuk kayu putih. Itu tidak disetujui oleh operator karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal, hingga saat ini, pihak kontraktor belum hadir di lokasi maupun memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut. Kondisi ini membuat persoalan belum menemukan titik penyelesaian”, jelasnya.

Masyarakat Kampung Antalis pun masih menunggu itikad baik dari pihak kontraktor agar penyelesaian dapat segera diselesaikan dan pembangunan kembali berjalan normal.

Proyek BSPS tahun 2025 memiliki jadwal kontrak pekerjaan yang berlangsung dari September 2025 hingga Februari 2026 mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Fasilitator disebut tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, sehingga kemajuan pekerjaan tidak sesuai dengan target waktu. Kondisi ini diperparah dengan adanya pemalangan yang menyebabkan proses pembangunan terpaksa terhenti sementara.***

About Amrin Bro

Check Also

Bupati Fakfak Serahkan Hibah Gereja dan Launching Kurikulum Katekisasi GPI Papua

    Reporter: Amryn Landupa INFOFKFAK.COM, – Bupati Fakfak Samaun Dahlan menyerahkan bantuan dana hibah ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *