Breaking News
Home / Headline / Lonjakan Kekerasan Jurnalis di Era Prabowo–Gibran, KKJ Jateng-DIY Resmi Dibentuk

Lonjakan Kekerasan Jurnalis di Era Prabowo–Gibran, KKJ Jateng-DIY Resmi Dibentuk

Deklarasi pembentukan KKJ Jateng-DIY untuk memperkuat perlindungan jurnalis di tengah meningkatnya kasus kekerasan. Minggu, 22 Februari 2026.

 

Pewarta: Amryn Landupa

INFOFAKFAK.COM, — Sejumlah organisasi profesi jurnalis, jaringan masyarakat sipil, dan pers mahasiswa resmi membentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jawa Tengah–Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY), Minggu, 20 Februari 2026. Pembentukan ini dinilai mendesak menyusul meningkatnya angka kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025.

Aliansi yang tergabung dalam KKJ Jateng-DIY antara lain perwakilan AJI Semarang, AJI Solo, AJI Purwokerto, AJI Yogyakarta, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Solo, serta jaringan masyarakat sipil seperti SPLM Jawa Tengah, LBH Semarang, LRC-KJHAM, dan unsur pers mahasiswa.

Berdasarkan catatan AJI Indonesia, sepanjang 2025 terjadi 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka ini meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 73 kasus, 2023 sebanyak 86 kasus, dan 2022 sebanyak 60 kasus. Jumlah tersebut diyakini belum mencerminkan keseluruhan kasus karena masih banyak korban yang tidak melapor.

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, mengatakan pembentukan KKJ Jateng-DIY merupakan langkah awal membangun ekosistem keselamatan jurnalis di wilayah tersebut.

“Keselamatan jurnalis adalah prasyarat utama tegaknya demokrasi. Tanpa jaminan keamanan, kebebasan pers hanya menjadi slogan,” ujar Aris.

Ia mencatat, sedikitnya 23 jurnalis di Jawa Tengah menjadi korban kekerasan dalam beberapa waktu terakhir, termasuk 10 anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) pada periode kepemimpinan Ahmad Luthfi. Berdasarkan data yang dihimpun, aparat kepolisian dan TNI menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan sebagai pelaku kekerasan.

Memasuki 2025, tren kekerasan disebut meningkat tajam. Tercatat sedikitnya 21 kasus di Jawa Tengah, antara lain intimidasi terhadap jurnalis yang meliput konflik agraria di Pundenrejo, kekerasan fisik saat peliputan kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang, penangkapan dan pemukulan jurnalis pers mahasiswa saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), perampasan kamera, hingga praktik doxing terhadap anggota AJI dan pekerja media.

Ketua PFI Semarang, Raditya Mahendra Yasa, menegaskan urgensi pembentukan KKJ di tengah situasi yang dinilai semakin tidak aman bagi jurnalis, khususnya pewarta foto.

“Selama ini ada kecenderungan normalisasi kekerasan, bahkan di kalangan jurnalis sendiri. Padahal, jurnalis foto sangat rentan mengalami kekerasan di lapangan,” ujarnya.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, menilai situasi ini tidak lepas dari kebijakan dan narasi pemerintah yang mengedepankan isu ‘anti hoaks’, ‘keamanan nasional’, dan perlindungan moral publik.

Menurutnya, sepanjang 2025 terdapat 1.116 pengaduan yang masuk ke Dewan Pers. Namun, pemangkasan anggaran hingga 58 persen membuat banyak penanganan kasus berpotensi terhambat, termasuk penghentian sementara uji kompetensi wartawan karena keterbatasan dana.

“Ketika pengaduan meningkat dan anggaran dipotong signifikan, ada potensi banyak kasus tidak terselesaikan,” kata Erick.

Pengurus Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl, menambahkan bahwa pendampingan terhadap korban menjadi aspek krusial dalam memastikan keadilan. AJI Indonesia memiliki program Safety Corner yang menyediakan informasi dan pendampingan keamanan bagi jurnalis.

“KKJ Jateng-DIY diharapkan menjadi ruang aman bagi korban serta memperkuat gerakan kolektif lintas organisasi dalam mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis,” ujarnya.

Kegiatan pembentukan KKJ ini didukung oleh Yayasan Tifa Foundation. Project Officer for Jurnalisme Aman, Arie Mega, menyebut pelatihan keamanan jurnalis penting mengingat tingginya angka kekerasan dan meningkatnya praktik swasensor di kalangan jurnalis.

Menurut Arie, selain kekerasan fisik dan intimidasi, jurnalis juga menghadapi tekanan dalam peliputan isu-isu sensitif seperti MBG dan PSN. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada kualitas demokrasi dan hak publik atas informasi.

“Jurnalisme Aman mendorong kolaborasi lintas organisasi, termasuk dengan LBH dan NGO lainnya, agar jurnalis tidak berjuang sendiri saat menghadapi intimidasi atau pelaporan,” katanya.

Dengan deklarasi KKJ Jateng-DIY, para inisiator berharap tercipta sistem perlindungan yang lebih terstruktur, responsif, dan berkelanjutan bagi jurnalis di wilayah Jawa Tengah dan DIY.***

About Amrin Bro

Check Also

Bunda PAUD Fakfak Dorong Penuntasan Wajib Belajar 13 Tahun, Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah

  Reporter: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM, – Bunda PAUD Kabupaten Fakfak, Ibu Nurwidayati Samaun Dahlan, menghadiri ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *