
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.COM_ Kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengajar di salah satu SMP Negeri di kawasan puncak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mendapat perhatian serius dari dinas pendidikan pemuda dan olahraga Kabupaten Fakfak.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Muhammad Tahir Patiran atau yang biasa disapa Mopa mengatakan bahwa, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus ini lantaran telah masuk ke ranah hukum.
“Kami sudah cek ke pihak kepolisian dan ternyata terduga pelaku sudah ditahan. Bila Nanti terbukti, tentu kami akan bersikap tegas memberikan sanksi bisa hingga pemecatan,” ucap Mopa di ruang kerjanya Senin, 17 Maret 2025.
Mopa juga berharap agar para guru yang memang sering berhadapan dengan murid, untuk memiliki rasa dan sikap mendidik muridnya seperti anak sendiri, melindungi muridnya seperti melindungi anak sendiri. Di sisi lain, Mopa berharap agar orang tua berperan aktif mengingatkan anak-anaknya untuk menjaga sikap terutama dalam hal berpakaian.
Sementara itu, Ayah korban berharap agar kepolisian segera melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan karena kasus ini terjadi sudah cukup lama.
“Saya berharap kasus ini segera masuk ke persidangan karena kejadiannya sudah cukup lama yakni pada Januari 2025 lalu. Ini demi rasa keadilan. Dan untuk sanksi dari dinas pendidikan, tentu harus mengikuti aturan kepegawaian, harus diberikan sanksi tegas,” katanya.
Belum diperoleh kronologis detail terkait peristiwa yang menimpa anak berusia 11 tahun ini. Namun informasinya, polisi akan memberikan penjelasan siang ini. ***