
Reporter : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Satuan Reserse Kriminal Polres Fakfak, Papua Barat, menggelar jumpa pers pada Senin, 24 Juli 2023.
Kabag Ops Polres Fakfak, AKP. Tamrin Siring, S.H. memimpin jumpa pers yang dilaksanakan di halaman depan Mapolres Fakfak, Jalan Thumburuni 1 Fakfak ini.
AKP Thamrin Siring yang didampingi KBO Satreskfim, Ipda. Yansi Rais Amir, S.H. kepada wartawan menjelaskan keberhasilan Polres Fakfak, mengungkap pencurian 5 kendaraan bermotor roda dua yang diduga dilakukan oleh tiga orang pelaku yang masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.
Dalam lembar rilisnya, tercantum ketiga terduga pelaku tersebut ialah AR yang masih berusia 13 tahun, FN yang berusia 15 tahun dan FU yang masih berusia 16 tahun.
Mirisnya, terduga pelaku yang paling muda yakni AR, diduga terlibat pencurian seluruh kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor tersebut. Bahkan disebutkan dalam rilis tersebut bahwa, AR dan FU mampu mencuri tiga buah sepeda motor dalam satu malam.
Selain mengamankan 6 unit sepeda motor, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah obeng dan satu kunci pas 10.
“Kami mengamankan 6 unit sepeda motor. 5 unit sepeda motor dari tindak pidana pencurian dan 1 motor merupakan milik terduga pelaku. Selain itu juga diamankan 2 buah obeng kembang dan 1 kunci pas 10,” jelas <span;>Kabag Ops Polres Fakfak, AKP. Tamrin Siring, S.H.
Terungkapnya kasus ini lantaran para pelaku menjual sepeda motor yang dipreteli kepada pedagang besi tua yang tentu saja menimbulkan kecurigaan.
Menurut keterangan para terduga pelaku, yaitu AR dan FU, pada Senin, 12 Juni 2023, mereka melakukan 3 pencurian sepeda motor di 3 tempat yang berbeda yaitu, 1 unit Yamaha Mio M3 PB 2269 FD yang diambil dari Kompleks Pameran Wagom. 1 Unit sepeda motor Honda Beat hitam merah nomor polisi PB 4493 OB yang digasak dari Jalan Imam Bonjol. Sepeda motor ini mereka sembunyikan di komplek pemakaman Piahar Pantai. Dan yang ketiga, AR dan FU “memetik” 1 unit sepeda motor di depan SD Inpres Jalan Yos Sudarso Wagom Distrik Pariwari.
Selanjutnya pada Kamis, 29 Juni 2023, terduga pelaku AR dan FN mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah PB 4252 FB yang diparkir di Jalan Nuri Dalam. Setelah dicuri kendaraan ini disembunyikan di lokasi Pasir Tanjung Sendiri Wagom.
Di malam yanv sama, AR dan FN kembali beroperasi mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru dari depan toko Ubadari Jalan Imam Bonjol Wagom. Motor hasil curian ini disimpan para terduga pelaku di Jalan Yos Sudarso tepatnya di bawah Perumahan Kodim Fakfak.
Akibat perbuatan 3 terduga pelaku ini, para korban disebutkan mengalami kerugian lebih kurang 25 Juta rupiah.
Lantaran para terduga pelaku masih di bawah umur maka polisi akan mengutamakan tindakan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Saat ini, ketiga terduga pelaku tersebut diwajibkan melapor ke Polres Fakfak, seusai pulang sekolah. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak