Home / Headline / 4 Kali Palang, Menunggu Janji Pemerintah Daerah

4 Kali Palang, Menunggu Janji Pemerintah Daerah

Juwia Namudat didampingi Ali M Namudat saat penjelaskan masalah pemalangan. (Foto Ayu)

 

Reporter : Sri Maryati | Editor : Wahyu H

INFOFAKFAK.COM_ Pemalangan kembali terjadi. Kali ini tak tanggung-tanggung. Tiga bangunan pemerintah, yakni Kantor BPBD, Gudang Farmasi dan Kantor Kelurahan Wagom Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dipalang pada Senin, 5 Desember 2022 yang lalu.

Pemalangan oleh keluarga besar Namudat ini, filakuksn lantaran pemerintah daerah dianggap belum merespon kesepakatan bersama yang ditandatangani pada 18 September 2022 lalu.

Dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh Arif H Rumafesan, S.Sos., M.A P., Asisten I Sekda Fakfak yang mewakili Pemerintah Daerah Fakfak dan Daud Namudat yang mewakili keluarga besar Namudat, dijelaskan bahwa pihak pertama dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak akan menyelesaikan masalah ganti rugi yang dimaksud oleh pihak kedua, dalam hal ini keluarga besar Namudat.

Juwia Namudat yang ditemui di kediamannya di bawah Masjid Agung Fakfak pada Selasa, 6 Desember 2022, kepada media ini menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan empat kali pemalangan karena belum ada penyelesaian atas tuntutan dari pihaknya.

“Ini pemalangan yang keempat tapi belum ada penyelesaian. Jadi kali ini harus ada ganti rugi tanah adat, sedikit atau banyak harus ada, baru kami buka palang,” ujar Juwia Namudat.

Ali M Namudat yang turut menyaksikan penandatanganan surat kesepakatan pada September 2022 lalu itu berharap, agar pemerintah daerah secepatnya menyelesaikan masalah ini dan melakukan ukur ulang atas lokasi yang dipalang tersebut.

Sementara itu M Elwarin, S.Sos., Ketua DPD JPKP Kabupaten Fakfak yang juga menjadi saksi penandatanganan surat kesepakatan tersebut, berharap agar masalah ini segera diselesaikan.

“Kami berharap, pemerintah daerah dan keluarga besar Namudat dapat segera mendapatkan titik temu atas permasalahan ini, sehingga pemalangan tersebut tidak berlarut-larut dan mengganggu pelayanan bagi masyarakat luas,” harapnya.

Hingga saat ini pemalangan dengan menggunakan beberapa batang kayu yang dipaku di pintu masuk Kantor BPBD dan Kantor Kelurahan Wagom masih belum dibuka. Sedangkan untuk gedung farmasi, dengan alasan kemanusiaan, pelayanan di gedung farmasi sudah bisa dilakukan  ***

 

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Berbagi Bahagia Bersama BRI Grup di Pesantren Hidayatullah Fakfak

  Reporter : Sri Mariati  |  Editor : Wahyu Hidayat INFOFAKFAK.COM _ BRI Kantor Cabang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *