
Reporter : Jojie Muskita Matitaputty
INFOFAKFAK.COM_ Kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, tercatat masih tinggi. Sejak Januari hingga Agustus ini, tercatat 27 kasus. Demikian disampaikan Kepala Sie PKDRT (Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Fakfak,
Ruhaya La Abukena, S.STP., Kamis, 25 Agustus 2022.
“Kasus KDRT sejak Januri sampai Agustus 2022, ada 10 kasus dan kasus kekerasan seksual anak dibawah umur, 17 kasus. Total ada 27. Mekanisme pelaporan biasanya ada delik aduan melalui pihak kepolisan, lalu kami mendapat laporan oleh bagian PPA kepolisian untuk melakukan pendataan dan pendampingan baik pendampingan trauma healing dan juga pendamingan visum,” tutur Ruhaya.

Menurut Ruhaya, maraknya kasus KDRT dan kekerasan seksual anak dibawah umur akhir-akhir ini, harus menjadi perhatian serius lintas sektor.
Upaya-upaya pendampingan yang dilakukan pihaknya, adalah pendekatan psikologi dan kerohanian dengan melibatkan tokoh agama, agar korban kekerasan baik KDRT maupun kekerasan seksual tidak mengalami trauma berkepanjangan. Dan dalam tahap trauma healing, keterlibatan aktif dari keluarga sangat penting, sehingga korban merasa diterima. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak