
INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Keluarga besar Samai, Senin, 02 Maret 2020, memalang proyek pembangunan tanggul atau embung yang berlokasi Kampung Sekru, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Akibatnya, aktivitas pembangunan proyek yang kabarnya senllai 28 milyar tersebut, terhenti.
Keluarga besar Samai pada pukul 10.00 WIT datang ke lokasi proyek dan langsung memasang kayu palang dengan bendera merah, dan meminta pekerja proyek menghentikan pekerjaannya.
Dalam pertemuan antara perwakilan keluarga Samai dan dua orang pelaksana proyek dari PT. Sanggore, yang merupakan perusahaan yang berkedudukan di Manokwari itu, Kristian Samai Heretrenggi menegaskan bahwa dirinya adalah pemilik tanah adat.
“Saya meminta ganti rugi tanah sebesar 6 milyar. Uang itu bukan untuk saya sendiri, tapi untuk keluarga besar Samai,” katanya.
Kristian merasa kecewa, lantaran ganti rugi pohon sudah dibayarkan kepada dua keluarga yakni, keluarga Kabes dan Homba-Homba, sementara untuk tanahnya, belum diberikan ganti rugi, sedangkan proyek sudah hampir selesai.
Pertemuan yang dimediasi oleh Ketua Bidang Perhakiman Dewan Adat Mbaham Matta, Jubair Hobrow ini, juga masih belum sepakat masalah pemalangan.
Menurut Jubair, pemalangan hanya sebagai lambang dan tidak menghentikan pekerjaan proyek. Namun, keluar Samai menegaskan bahwa, palang berarti pekerjaan dihentikan dan baru boleh dilanjutkan manakala uang pengganti tanah sudah dibayarkan. Meski begitu, para pekerja proyek memilih menghentikan pekerjaannya dan melihat perkembangan.

Sementara itu, Anto, salah seorang pelaksana proyek yang mengaku sebagai pekerja lepas dari PT. Sanggore, membenarkan bila perusahaannya telah membayar ganti rugi pohon.
“Memang sudah dibayarkan, tetapi berapa nilainya saya tidak tahu,” ujar Anto.
Nampaknya, pemalangan proyek yang tidak ada papan nama proyek ini masih akan berlanjut, hingga ada pembicaraan jelas, antara keluarga besar Samai dan pihak pelaksana proyek propinsi ini, serta pemerintah. (wahyu hidayat)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak