Home / Headline / Hindari Corona Di Kota, Rapat Forum OPD Akan Dilangsungkan Di Bomberay?

Hindari Corona Di Kota, Rapat Forum OPD Akan Dilangsungkan Di Bomberay?

Ilustrasi kegiatan massal
Ilustrasi kegiatan massal (foto dok. ist)

Reporter: Wahyu Hidayat

INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Rapat forum OPD atau Organiasi Perangkat Daerah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, direncanakan dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2020 mendatang. Kegiatan yang diperkirakan melibatkan lebih dari 100 orang ini, akan dilaksanakan di halaman Kantor Distrik Bomberay.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Fakfak, Eksan Musaad, membenarkan bahwa, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang diselenggrakan oleh pihaknya dan akan diikuti oleh seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Fakfak.

“Pelaksanaannya nanti tanggal 26 Maret dan diikuti oleh seluruh OPD. Hasil dari forum ini akan menjadi bahan untuk Musrenbang,” ujar Eksan melalui telepon, Sabtu (21/3).

Sementara itu, informasi kepastian kegiatan massal ini juga didapat dari warga Bomberay yang membantu pembuatan tempat rapat atau sabua.

“Kami diminta untuk membuat sabua, dan sudah selesai. Sedangkan kebutuhan kayu, dipenuhi oleh Distrik Tomage. Yang saya dengar, pelaksanaanya nanti 26 Maret. Yang menjadi pertanyaan dalam pikiran saya, apakah semua orang yang hadir, akan discreening? Kita juga harus melihat kesiapan petugas kesehatan di Bomeberay,” kata warga tersebut, sembari meminta tak disebutkan namanya.

Pelaksanaan forum yang mengumpulkan banyak orang ini, sebenarnya bisa dimaklumi. Sebab, di Fakfak masih cukup sulit bila melakukan rapat atau musyawarah secara online. Setidaknya, pelaksanaan kegiatan massal di daerah yang jauh dari kota, mungkin menjadi salah satu solusi, sembari berdoa, agar virus tidak menyebar sampai kesana.

Sebenarnya, dalam Keputusan Bupati Fakfak Nomor 360-100 tahun 2020 tentang Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Akibat Corona Virus Disease 2019, status siaga darurat yang seharusnya berlaku di seluruh Kabupaten Fakfak yang meliputi 17 distrik  ini, telah ditetapkan sejak 18 Maret 2020 lalu, sebagai upaya pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Desease 2019 atau covid-19, serta sedapat mungkin menghindari adanya korban jiwa.

Selain itu, pemerintah pusat sebenarnya sudah “wanti-wanti” alias berpesan, agar tidak menyelenggarakan kegiatan dalam skala besar yang melibatkan banyak orang.

Sebagaimana dikutip dari tribunnwes.com hari ini, 22 Maret 2020, yang mengutip dari kompas.com., Wakil Presiden Amin Ma’ruf melalui Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi pada Kamis (19/3/2020), mengatakan, “Acara pertemuan, apalagi dalam skala besar, yang membuat antar orang terjadi kontak langsung ditengah wabah Covid-19 ini sangat berbahaya. Dan membuat penyebaran virus corona makin merajalela.” ***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Anggota Kodim 1803/Fakfak Bagikan Takjil

Pewarta: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM_ Anggota Kodim 1803/Fakfak di Pimpin oleh Lettu Inf Wahyu (Pasi Intel ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *