
Fakfak_ Politeknik Negeri Fakfak atau Polinef, minggu lalu menjadi lokasi sosialisasi terkait nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Forum Rektor Indonesia. MoU bernomor MOU/02/022017 ini berisi tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Sunardy Syahid, menyampaikan, ruang lingkup kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut antara lain, kerjasama dalam hal kegiatan sosialisasi dan edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu, kerjasama juga mencakup penyelenggaraan atau keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, agar para dosen atau tenaga pengajar dan tenaga kerja yang bekerja di perguruan tinggi maupun mahasisiwa yang sedang menempuh pendidikan, mendapatkan perlindungan ketika mengalami resiko sosial ekonomi, akibat kecelakaan kerja, pensiun, hari tua atau meninggal dunia.
“Yang hadir ada 40 orang yang terdiri atas dosen dan staf politeknik. Kami memberikan penjelasan secara detail, mengenai bagaimana cara untuk ikut dalam program, hingga manfaat yang akan diterima,” kata Sunardy.
Annisa, mahasiswi Polinef mengaku tertarik ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, aktivitasnya selama kuliah dan diluar kuliah, tentu mengandung resiko.
“Harusnya memang ada jaminan keselamatan untuk kami para mahasiswa. Kegiatan kita tentu beresiko. Seperti, perjalanan pergi pulang ke kampus,” kata Annisa. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak