
Fakfak_ DPPKAD atau Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, selaku pengelola Pasar Thumburuni, sudah saatnya memikirkan masalah parkir kendaraan bermotor, baik mobil atau sepeda motor. Pasalnya, meski pengunjung pasar telah ditarik restribusi, kenyamanan masih jauh panggang dari api.
Hampir setiap saat, kondisi parkir kendaraan di pasar terbesar di Fakfak tersebut, tak karu-karuan alias semrawut. Utamanya motor, kendaraan ini kerap diparkir sembarangan, hingga menutup arus lalu lintas di area parkir.
Kesemrawutan ini, juga dipicu tidak adanya juru parkir yang menuntun pengunjung pasar agar memarkir kendaraannya dengan tertib. Adanya pembatas parkir yang dibuat dari cat warna putih, sudah tak dianggap lagi.
Roqib, warga Jl. Kartini mengaku sering kesal, lantaran untuk sekadar parkir saja sudah sulit. Kesulitan juga muncul ketika akan mengambil motor.
“Motor diparkir sembarangan, sehingga baik untuk parkir ataupun akan mengambil motor, sering kesulitan. Semrawut. Mungkin sudah saatnya ada juru parkir. Saya pikir, meski restribusi dinaikkan, semisal 1.000 rupiah, masyarakat tidak akan mengeluh, asal parkir nyaman. Saat ini, restribusi untuk motor yang infonya hanya 500 rupiah, ketika dikasi uang 1.000, jarang ada kembalian. Lebih baik dinaikkan sekalian,” kata Roqib.
Keberadaan juru parkir, diyakini akan membawa perubahan terhadap wajah depan Pasar Thumburuni. Apalagi, pasar ini adalah pasar “induk” di Kabupaten Fakfak. Sehingga, upaya pemerintah untuk mempercantik wajah depan pasar tersebut, dengan menghilangkan tumpukan sampah yang selalu menggunung selama ini, diimbangi dengan parkir yang tertib dan rapi. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak