
Fakfak_ Plt. Ketua KPU Fakfak, Christine Ruth Rumkabu, SP. terkejut dituding melakukan manipulasi dan rekayasa berita acara terkait partisipasi jumlah pemilih. Christine menantang balik orang yang menuding institusinya merekayasa berita acara tersebut, untuk membuktikan tudingannya.
“Saya bekerja tidak ada kepentingan, kecuali agar Pilkada dapat berjalan dengan baik. Orang yang disebut namanya melakukan manipulasi berita acara bersama kami itu, mukanya saja, saya tidak tahu. Saya tidak pernah bertemu. Lalu, bagaimana kami, KPU Provinsi Papua Barat dikatakan memanipulasi. Saya tantang orang yang menuduh itu untuk membuktikannya,” tegas Christine.
Christine sangat geram dengan tudingan yang muncul di media sosial dan BBM tersebut. Baginya, itu tudingan yang serius.
“Kalau saya mau, saya bisa melaporkan penuduh itu ke polisi. Ada UU ITE yang bisa dipakai menjerat. Tapi maaf, pekerjaan kami masih banyak. Bagi saya, dalam hal politik, tudingan tersebut pasti terjadi, tetapi tidak bisa dibuktikan. Ini menjadi fitnah,” sambung Christine.
Chritine berharap, pelontar tuduhan berhenti. Proses Pilkada masih memerlukan energi banyak. Ada upaya hukum jika seseorang merasa kurang puas dengan pelaksanaan Pilkada yang dihelat 16 Januari lalu itu. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak