
Reporter: Sri Mariati
Jayapura, – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Pembangunan Daerah Papua (BPD Papua) resmi meresmikan, Drs., Hi. Ali Baham Temongmere, M.TP., sebagai Komisaris Non Independen untuk masa bakti 2026–2030. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang berlangsung di Aula Lukman II, Lantai 9, Kantor Gubernur Provinsi Papua, Sabtu, 28 Maret 2026.
Penetapan dilakukan oleh Gubernur Papua selaku pemegang saham pengendali, setelah melalui mekanisme RUPS LB yang berlangsung secara tertib, lancar, dan penuh musyawarah bersama para pemegang saham dari unsur pemerintah daerah se-Tanah Papua.
Pengangkatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja BPD Papua sebagai lembaga keuangan daerah. Diharapkan, struktur manajemen yang semakin kokoh mampu menjawab tantangan sektor perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Turut hadir dalam forum tersebut, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, yang mengikuti langsung rekaman rapat bersama para kepala daerah lainnya. Kehadiran ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan perbankan daerah sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi.
RUPS LB ini juga menjadi momentum penting bagi BPD Papua untuk terus berbenah, khususnya dalam meningkatkan pembiayaan sektor-sektor produktif serta pelayanan kepada masyarakat di Tanah Papua.
Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, Ali Baham Temongmere diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, serta memberikan kontribusi nyata dalam menentukan arah kebijakan perusahaan ke depan.
Ucapan selamat dan harapan mengalir atas amanah baru tersebut, disertai doa agar senantiasa diberikan kesehatan, integritas, dan kesuksesan dalam mengemban tugas sebagai Komisaris Non Independen BPD Papua.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak