
Reporter: Sri Mariati
JAKARTA, – Kebijakan kesehatan gratis yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Kabupaten Fakfak resmi meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama, kategori tertinggi dalam sistem penilaian jaminan kesehatan nasional, pada ajang Deklarasi Pencanangan UHC dan Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, dr. Maulana K. Patiran, yang mewakili Pemerintah Daerah, dalam acara nasional yang digelar di Ballroom JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Dr. (Hc) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, serta jajaran pimpinan kementerian dan lembaga negara.
Penghargaan UHC Kategori Utama menempatkan Kabupaten Fakfak sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil menjamin akses layanan kesehatan secara menyeluruh, inklusif, dan berkelanjutan. Penilaian tersebut juga mencerminkan komitmen politik pemerintah daerah dalam menjadikan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat.
Dikonfirmasi media ini melalui pesan suara WhatsApp, dr. Maulana K. Patiran membenarkan penerimaan penghargaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa agenda nasional tersebut sempat mengalami penyesuaian jadwal sebelum akhirnya dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.
“Alhamdulillah, Fakfak menerima UHC Award Kategori Utama. Ini merupakan penghargaan tertinggi dan menjadi bukti bahwa kebijakan kesehatan yang berpihak kepada rakyat mendapat pengakuan di tingkat nasional,” ujar dr. Maulana.
Ia menegaskan bahwa capaian ini tidak terlepas dari arah kebijakan Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP dan Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T, yang sejak awal masa pemerintahan secara konsisten menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
Menurutnya, implementasi dua program Quick Wins pasca-pelantikan, yakni Program Kesehatan Gratis serta Program Makan dan Minum Pendamping Pasien, menjadi indikator kuat keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Kesehatan tidak boleh menjadi beban ekonomi warga. Pemerintah harus hadir memastikan setiap orang mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan biaya,” tegasnya.
UHC Award Kategori Utama diberikan kepada daerah yang tidak hanya mencapai cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang tinggi, tetapi juga dinilai mampu menjaga kesinambungan pendanaan, integrasi sistem layanan, serta konsistensi kebijakan lintas sektor.
Bagi Kabupaten Fakfak, penghargaan ini menjadi penegasan bahwa kebijakan kesehatan gratis bukan sekadar janji politik, melainkan telah diwujudkan dalam program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat dan kini diakui secara nasional.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak