Breaking News
Home / Headline / SLB Terpadu Kabupaten Fakfak Resmi Beroperasi, 24 Siswa Berkebutuhan Khusus Mulai Belajar

SLB Terpadu Kabupaten Fakfak Resmi Beroperasi, 24 Siswa Berkebutuhan Khusus Mulai Belajar

Sekretaris Disdikpora Fakfak, Muhammad T Patiran, S.Sos.,M.M., keberadaan Sekolah Luar Biasa Terpadu (SLB), bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Senin, 15 September 2025. (Foto: Ayu)

 

Reporter: Sri Mariati

INFOFAKFAK.COM, – Harapan besar bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Fakfak akhirnya terwujud. Sekolah Luar Biasa (SLB) Terpadu Kabupaten Fakfak yang diprogramkan Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi memulai proses belajar mengajar pada Senin, 15 September 2025.

Sekretaris Disdikpora Fakfak, Muhammad Tahir Patiran, S.Sos,.M.M.,menjelaskan, keberadaan SLB ini menjadi bukti nyata kepedulian negara terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Fakfak, apabila ada anak-anak atau adik-adik kita yang memiliki kebutuhan khusus, jangan ragu untuk menyekolahkan mereka. SLB ini milik pemerintah, statusnya sekolah negeri, sehingga terbuka bagi semua warga,” jelasnya.

Saat ini, sebanyak 24 siswa telah resmi mengikuti kegiatan belajar di SLB Fakfak dengan dukungan 3 guru PNS dan 6 tenaga honorer. Proses belajar mengajar menggunakan Kurikulum Merdeka sesuai arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sementara itu, Syamsul Husain Karanggusi, S.Ag., M.Pd., Koordinator SLB Fakfak, menyampaikan bahwa SLB ini hadir berkat kolaborasi antara Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Fakfak.

“Gedung yang kami gunakan saat ini masih bersifat sementara dengan status sewa dari masyarakat, namun Pemprov Papua Barat telah menyiapkan lahan di Jalan Mabruk Wagon yang dibebaskan oleh Pemkab Fakfak untuk pembangunan SLB permanen. Insyaallah tahun-tahun mendatang akan dibangun gedung sekolah yang lebih representatif,” ungkap Syamsul.

Syamsul juga menegaskan bahwa pendirian SLB merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan kewajiban negara untuk menjamin pendidikan bagi seluruh anak bangsa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Jumlah siswa yang telah terdata mencapai 40 orang dari berbagai distrik di Kabupaten Fakfak, namun keterbatasan ruang belajar membuat sekolah baru bisa menampung 24 siswa pada tahap awal.

“Kami berharap masyarakat dan orang tua tidak perlu malu atau sungkan. Anak-anak berkebutuhan khusus berhak mendapatkan pendidikan. Mari kita dukung bersama keberadaan SLB ini demi masa depan mereka,” tambahnya.

Dengan hadirnya SLB Terpadu Fakfak, pemerintah daerah optimistis layanan pendidikan inklusif di Papua Barat akan semakin merata, sekaligus menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerataan hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa.***

About Amrin Bro

Check Also

Pangdam Kasuari Kagumi Potensi Wisata Kokas, Dorong Peningkatan SDM Generasi Muda Fakfak

  Pewarta: Amryn Landupa INFOFAKFAK.COM, – Potensi wisata Distrik Kokas mendapat perhatian khusus dari Panglima ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *