
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.COM_ Lembaga Masyarakat Adat atau LMA Mbar Mbar Petuanan Arguni Fakfak, menyoroti proses seleksi pengangkatan anggota DPR jalur otsus Kabupaten Fakfak yang dianggap cacat administratif.
Ketua LMA Mbar Mbar, Abu Bakar Rimosan kepada wartawan pada Kamis, 26 September 2024 meminta agar panitia seleksi bekerja secara profesional, jujur dan memperhatikan aspirasi Petuanan Arguni.
“Jadi tujuan saya itu Pansel harus kerja jujur. Harus ada keadilan. Jangan ada keberpihakan. Jangan dari Dapeng lain masuk lagi ke Dapeng 1,” tegasnya.
Daerah pengangkatan atau Dapeng 1 sendiri meliputi <span;>Distrik Arguni, Mbahamdandara, Bomberay dan Tomage.
LMA Mbar Mbar dalam kesempatan tersebut menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan Auti Turua, yang menyayangkan adanya oknum tertentu yang merupakan peserta seleksi DPRK Dapeng 1 yang menggunakan isu investasi untuk memuluskan jalan menuju DPRK. Mereka mengingatkan Pansel agar memperhatikan usulan Raja Arguni maupun LMA Mbar Mbar.
“Calon-calon DPRK asal Dapeng 1 merupakan anak-anak adat Petuanan Arguni. Sehingga tidak ada yang boleh mengklaim terkait wilayah adat maupun investasi di Petuanan Arguni. Semua itu dikembalikan ke Raja Arguni dan lembaga adatnya. Tidak ada satu calon manapun yang bisa mengklaim hak ulayat pada Dapeng I,” ujar Turua.

Mereka berharap Pansel tidak berpihak dan mengindahkan tekanan dari pihak tertentu.
“LMA Mbar Mbar meminta agar panitia tidak berpihak atau mendengar tekanan dari pihak manapun. Diharapkan panitia tetap memperhatikan prosesur dan tahapan demi tahapan yang dilakukan melalui pertemuan di sub-sub komunal yakni Bedawanas, Erakwanas, Mor, Irarutu, Kimberan dan Mbahamdandara,” lanjutnya. Mereka meminta kepada pansel agar mengecek kembali peserta DPRK yang melakukan pertemuan sesuai prosedur persyaratan administrasi yang ditentukan oleh pansel. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak
