Breaking News
Home / Headline / Taksi Fakfak-Kokas Mogok Tiga Hari dan Polemik Ruas Jalan Kayuni-Kokas

Taksi Fakfak-Kokas Mogok Tiga Hari dan Polemik Ruas Jalan Kayuni-Kokas

Taksi biru jurusan Fakfak-Kokas, tidak terlihat beroperasi di Terminal Jalan Kokas. (Foto IF)

Reporter : Wahyu Hidayat

INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Taksi biru jurusan Fakfak-Kokas hari ini, Rabu, 2 Maret 2022, tidak terlihat beroperasi di Terminal Jalan Kokas. Demikian pula di Terminal di Distrik Kokas.

Informasinya, para sopir mogok selama tiga hari, sebagai bentuk protes dan menuntut agar pemerintah daerah memperbaiki jalan Fakfak menuju Distrik Kokas, yang rusak.

Tidak beroperasinya taksi biru jurusan Fakfak-Kokas, dibenarkan oleh Kepala KUA Kokas, Ruslan Lapuasa. Pria yang setiap hari pulang pergi Fakfak Kokas ini, tidak melihat satu pun taksi yang beroperasi.

“Informasinya memang mereka mogok. Jadi hari ini di terminal Distrik Kokas, tidak ada satupun taksi. Yang saya lihat, taxi biru diparkir di rumah masing-masing,” ujar Ruslan.

Penjelasan serupa disampaikan oleh Ismail, tukang ojek asal Kokas yang baru tiba di Terminal Jalan Kokas, usai mengantar seorang penumpang.

“Katanya para sopir mogok tiga hari. Saya sendiri tadi mengantar penumpang dari Kokas ke Fakfak,” kata Ismail yang mengaku kedinginan karena tidak mengenakan jaket.

Terkait perbaikan jalan Fakfak-Kokas yang diminta oleh para sopir taksi, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Fakfak, Teguh Sugiharto menjelaskan bahwa, beberapa waktu lalu para sopir sudah bertemu Bupati dan menyampaikan maksudnya.

“Kebetulan saya ada waktu itu dan untuk itu, pemerintah daerah memang telah merencanakan untuk melakukan perbaikan di lima titik jalan, antara Distrik Kayuni hingga Distrik Kokas,” terang Teguh. “Namun kami masih harus menunggu pengesahan APBD untuk bisa melakukan perbaikan di lima titik tersebut,” tambahnya.

Menurut Teguh, Bupati Fakfak Untung Tamsil, telah menyurati Kementerian PUPR di Jakarta, agar ruas jalan dari Distrik Kayuni hingga Distrik Kokas sepanjang lebih kurang 24 km, dapat diubah menjadi ruas jalan nasional. Dengan begitu diharapkan, dengan anggaran nasional, ruas jalan dari Kayuni hingga Kokas menjadi lebih baik.

“Suratnya sudah diajukan sejak Mei 2021. Namun untuk hal ini tentu masih membutuhkan proses,” jelas Teguh.

Ruas Jalan Kayuni-Kokas Tak Bertuan?
Di sisi lain, media ini mendapatkan informasi bahwa, ruas jalan Fakfak menuju Kokas sepanjang 46 km dengan titik nol di Pelabuhan Fakfak hingga Distrik Kokas, sebenarnya adalah ruas jalan nasional. Namun karena SK kementerian hanya menyebutkan hingga 24 km, maka kondisi yang terjadi di ruas jalan setelah km ke 24 tersebut, menjadi memprihatinkan, seakan jauh dari perhatian dan tak bertuan.

Menurut sumber, karena adanya SK Kementerian yang menyebutkan panjang ruas jalan dimaksud hanya 24 KM saja, mengakibatkan pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Fakfak tidak bisa melakukan perbaikan di ruas jalan Kayuni-Kokas.

Demikian pula dengan pemerintah Kabupaten Fakfak, juga tidak bisa melakukan perbaikan pada ruas jalan Kayuni-Kokas tersebut, lantaran status ruas jalan tersebut adalah jalan nasional. ***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Perkuat Sinergitas TNI-Polri Gelar Buka Puasa Bersama

  Reporter: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM_ Untuk memperkuat sinergitas TNI dan Polri di wilayah Fakfak, menjelang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *