
INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Operasi untuk menekan peredaran minuman keras atau miras di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, terus dilakukan. Senin (14/10) tadi, sekira pukul 14.30 WIT, Satuan Reserse Narkoba Polres Fakfak, untuk kali kedua pasca pergantian Kasat Res Narkoba dua minggu lalu, kembali memberangus miras lokal atau milo industri rumahan, yang berlokasi di Jl. Yos Sudarso, Kampung Kapartutin, Distrik Pariwari, Fakfak.
Kasat Res Narkoba Polres Fakfak, Ipda. Slamet Eko R, S.H., membenarkan bahwa, satuannya telah melakukan penggerebekan terhadap industri miras lokal, yang selama ini mensupplai miras di Fakfak.
“Iya, memang benar. Berbeda dengan penggerebegan beberapa hari lalu, kali ini bahan yang dipakai adalah beras yang difermentasikan, kemudian dilakukan penyulingan, sehingga menghasilkan miras jenis sopi. Dari lokasi, kami mengamankan peralatan dan hasil miras yang sudah siap edar,” urai Eko, yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Fakfak ini.
Dari lokasi pembuatan sopi tersebut, satuan res narkoba berhasil mengamankan 1 drum plastik besar yang berisikan air beras yang difermentasikan, 1 dandang atau kuali, 1 kompor, 2 batang bambu untuk pipa penyulingan, 1 jerigen berisi 5 liter sopi siap edar dan 2 botol air mineral ukuran sedang berisi sopi siap edar.

“Selanjutnya, semua barang-barang tersebut kami amakan di Mapolres Fakfak. Sedangkan terhadap FH, yang diduga sebagai pemilik industri sopi tersebut, kami lakukan tindakan lanjutan,” jelas Eko.
Tindakan penggerebegan terhadap industri dan peredaran minuman keras akan terus dilakukan, guna meminimalisir peredaran miras. Apalagi, minuman keras lokal sejenis sopi tersebut, sangat berbahaya bagi kesehatan, karena kandungan alkoholnya yang tak terukur.
Selain itu, pemberantasan miras perlu dilakukan, untuk menekan berbagai tindak kriminal yang sering terjadi, yang berawal dari mengkonsumsi minuman keras. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak