Home / Headline / Sengkarut Kuota Haji, Membuka Borok Sendiri

Sengkarut Kuota Haji, Membuka Borok Sendiri

Pembukaan kajian bersama dengan tema Kisruh Kuota Jemaah Haji Kabupaten Fakfak
Pembukaan forum kajian bersama dengan tema Kisruh Kuota Jemaah Haji Kabupaten Fakfak

INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Polemik seputar kuota haji, atau jumlah jatah jemaah haji di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dibongkar lebar dalam Forum Kajian Bersama Mubaligh Dan Ormas Islam se Kabupaten Fakfak, yang digagas oleh MUI Kabupaten Fakfak, Minggu (8/9) kemarin.

Kegiatan yang bertema “Kisruh Kuota Jemaah Haji Kabupaten Fakfak” ini, sejak awal dibuka oleh Asisten Sekretaris Daerah Fakfak, H. Arianto Patiran, sudah menghangat. Pasalnya, sudah bukan menjadi rahasia lagi, jemaah haji yang berangkat ke Mekkah dari tahun ke tahun hingga tahun 2019 ini, sebagian “dinikmati” oleh orang yang berasal dari luar Kabupaten Fakfak. Alhasil, umat Islam di Kabupaten Fakfak yang hendak berhaji, harus menunggu giliran lebih lama.

Dalam sambutannya, Arianto Patiran yang hadir mewakili Bupati Fakfak menyampaikan, untuk kedepan, kuota haji harus menjadi milik orang Fakfak sendiri, yang dibuktikan dengan adanya KTP Fakfak.

“Harus disepakati, bahwa yang bisa mendapatkan nomor kursi adalah orang yang memiliki KTP Fakfak ber-NIK 920. Orang luar bisa, dengan syarat dia pindah ke Fakfak, bukan hanya dengan keterangan domisili saja, serta mendapat rekomendasi dari Bupati,” ujar Arianto Patiran.

Dalam kajian yang dilangsungkan di salah satu hotel ini, mengemuka beberapa hal yang saling bertaut dan membuka sesuatu yang bagi orang awam, bagai langit kelam.

Sebagian besar menginginkan, kuota haji tahun berikutnya harus diisi oleh orang Fakfak. Juga, panitia atau yang mengurus haji ini, harus orang yang jujur dan berkerja lurus. Tidak mengambil keuntungan pribadi.

Ibu Mustaghfirin bahkan mengungkap adanya permintaan tambahan biaya akomodasi saat di Makassar oleh oknum pengurus haji.

“Sejak dari Fakfak memang orang tersebut sudah menyampaikan hal itu. Di Makassar kami diminta lagi. Namun karena saya keras dan meminta rincian uang yang diminta, sebesar 800 ribu itu, akhirnya permintaan itu tidak jadi. Belum lagi biaya lain, semisal paspor,” tutur Ibu Mustaghfirin.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Fakfak, Rajab Barawasi, melalui telepon menjelaskan bahwa, pihaknya sulit untuk mengubah urutan nomor kursi yang sudah ada, sebab hal itu sudah diatur dalam kuota haji nasional.

“Yang bisa kita lakukan adalah menghabiskan urutan yang sudah bercampur dengan orang dari luar Fakfak ini, hingga habis. Dan untuk saat ini, pendaftaran nomor kursi sudah ketat. Harus memiliki KTP Fakfak. Kita benahi bersama,” jelas Rajab Barawasi.

2 OK

Penjelasan yang sama juga disampaikan oleh H. Jumroni, Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Fakfak.

“Urutannya tidak bisa dirubah. Informasinya sampai tahun 2027 atau 2028,” ujar Jumroni.

Lebih Jauh Jumroni menyampaikan, kuota haji secara nasional diberikan oleh Arab Saudi dengan perbandingan, 1 jemaah haji untuk 1.000 penduduk muslim Indonesia. Dan untuk tahun 2019, Papua Barat mendapat kuota sebanyak 1.005 orang, Fakfak mendapat kuota 79 orang.

“Tahun ini ada kuota tambahan sebanyak 5 orang, sehingga jumlah jemaah haji Fakfak menjadi 84 orang. Kuota tambahan ini, digunakan untuk jemaah lanjut usia dan penggabungan muhrim. Seperti, istri berangkat tahun ini, tapi suami berangkat tahun depan. Karena ada kuota tambahan, suami bisa berhaji tahun ini,” jelas Jumroni. “Dari 84 orang jemaah haji asal Fakfak, 1 orang jemaah sakit sehingga tunda berangkat, dan 1 wafat sehingga sisa 82 orang. Dan dari 82 orang ini, 38 jemaah kembali ke Fakfak menggunakan kapal laut, sedangkan dari 44 orang jemaah, sebagian langsung pulang kampung,” tambahnya.

Peserta kajian berharap pemerintah daerah aktif untuk mengupayakan agar kuota haji bagi Kabupaten Fakfak, dapat meningkat. Apalagi, dalam kajian tersebut diungkap bahwa, kuota haji diputuskan melalui keputusan gubernur, sehingga masih dimungkinkan untuk melakukan pendekatan.

“Untuk tahun 2020, kemungkinan jumlah jemaah haji yang berasal dari luar Fakfak, jumlahnya dibawah 15 orang. Ini tentu akan memberikan peluang bagi masyarakat Fakfak, menjadi lebih cepat menunaikan haji,” ujar Rajab Barawasi.

Sayangnya, penyelenggaraan kegiatan ini, dilaksanakan diwaktu yang kurang tepat. Sehingga, beberapa narasumber yang erat kaitannya dengan ibadah haji, masih berada di luar kota. Bahkan, tidak ada wakil dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Fakfak. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Anggota Kodim 1803/Fakfak Bagikan Takjil

Pewarta: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM_ Anggota Kodim 1803/Fakfak di Pimpin oleh Lettu Inf Wahyu (Pasi Intel ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *