
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.COM, – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab saat melantik 11 Kepala Kampung hasil Pemilihan Tahun 2025, baik melalui pemilihan langsung maupun mekanisme antarwaktu. Jumat, 30 Januari 2026.
Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya amanah besar bagi para kepala kampung untuk memimpin, mengabdi, dan mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat di kampung masing-masing.
Dalam perayaannya, Bupati mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena proses pelantikan dapat berlangsung dengan baik. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala kampung yang baru dilantik atas kepercayaan negara dan masyarakat yang kini diemban.
“Pelantikan ini bukan sekedar seremoni, tapi awal dari tanggung jawab besar untuk memimpin dan melayani masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati menekankan bahwa kepala kampung merupakan ujung tombak pemerintahan daerah, sehingga keberhasilan pembangunan kabupaten sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola pemerintahan kampung.
“Keberhasilan pembangunan di kabupaten sangat ditentukan oleh bagaimana pemerintahan kampung dijalankan secara baik, jujur, dan transparan,” ujarnya.
Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2020, Bupati menjelaskan bahwa kepala kampung memiliki tugas menyelenggarakan pemerintahan kampung, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan beberapa penekanan penting kepada para kepala kampung, antara lain:
1. Menjalankan tugas dengan integritas dan tanggung jawab, serta mengelola dana kampung secara jujur dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun kelompok tertentu.
3. Mendorong pembangunan berbasis potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi kampung.
4. Melestarikan serta melestarikan adat dan budaya lokal sebagai jati diri masyarakat kampung.
Dalam berbagai hal yang berlangsung tegas, Bupati mengungkapkan masih adanya laporan masyarakat terkait dana kampung, khususnya kepala kampung yang tidak berada di kampung setelah dana dicairkan.
“Ada laporan di hampir puluhan kampung, setelah dana cair, kepala kampung tidak kembali ke kampung sampai tiga bulan dan lebih banyak lagi berada di kota. Ini akan kami periksa secara khusus,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan bahwa kepala kampung wajib tinggal di kampung dan fokus mengurus kebutuhan masyarakat.
“Jadi kepala kampung harus tinggal di kampung, urus kampung,” tegas Bupati.
Selain tata kelola pemerintahan, Bupati juga menyoroti pentingnya program ketahanan pangan yang dialokasikan sekitar 20 persen dari dana kampung. Program tersebut diminta untuk dijalankan secara serius, mulai dari pembukaan lahan pertanian hingga penanaman komoditas seperti cabai dan tomat.
Pemerintah daerah, lanjut Bupati, siap memberikan dukungan melalui dinas terkait, termasuk penyediaan bibit pertanian.
Misalnya, Bupati mengungkapkan dirinya juga telah mengembangkan usaha peternakan ayam petelur di Fakfak.
“Saya sudah mulai dengan ribuan ayam petelur. Ini contoh bahwa ketahanan pangan harus kita dorong secara serius,” ujarnya.
Menutup Sambutannya, Bupati berharap para kepala kampung yang baru dilantik dapat menjadi pemimpin yang amanah, bertanggung jawab, serta mampu membawa kampung menuju kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemerintahan kampung yang transparan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak