
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.COM– Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua serta meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih merata dan adil.
Pernyataan ini disampaikannya dalam pertemuan resmi bersama Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat, Irene Manibuy, yang berlangsung di Hotel Grand Fakfak, Selasa, 5 Agustus 2025.
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Sekretaris Daerah Fakfak, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Samaun memberikan apresiasi khusus kepada Irene Manibuy yang disebutnya sebagai “sosok ibu yang luar biasa” atas dedikasi dan perhatiannya terhadap pemberdayaan masyarakat Papua.
“Kehadiran kita hari ini akan menjadi bahan laporan langsung ke Presiden. Jadi, ini adalah tugas negara, bukan sekadar acara seremonial,” tegas Bupati
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program prioritas Otsus, termasuk penyaluran anggaran yang kerap mengalami kendala teknis. Dalam hal ini, Bupati mengapresiasi peran aktif KPPN Fakfak melalui Ibu Fatimah dalam memastikan pencairan anggaran tepat waktu dan tepat sasaran.
Sorotan Layanan Kesehatan dan Jaminan Sosial
Selain Otsus, Bupati Samaun juga menyoroti langsung kondisi pelayanan kesehatan di Fakfak. Berdasarkan kunjungan mendadaknya ke RSUD Fakfak, ia mengungkapkan masih adanya kekurangan tenaga medis.
“Bayangkan, satu ruangan berisi 15 sampai 17 pasien hanya dilayani oleh tiga petugas. Tapi mereka tetap semangat dan melayani dengan hati,” ujar Bupati.
Meski demikian, Pemkab Fakfak terus berkomitmen menjalankan program pengobatan gratis dan memastikan kecukupan gizi pasien rawat inap. Bahkan, menurut Bupati, kualitas makanan rumah sakit mendapat pujian dari pasien dan keluarga mereka.
Terkait jaminan sosial, Bupati mengakui bahwa masih banyak warga kampung yang kesulitan mengakses layanan BPJS karena keterbatasan biaya. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjamin hak kesehatan masyarakat secara Menyeluruh.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak