
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.COM, –Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama DPRK akhirnya menyepakati penyelesaian sisa pembayaran lahan untuk pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Terpadu melalui APBD Perubahan Anggaran 2026. Kesepakatan tercapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) keempat yang menghadirkan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rabu, 4 Maret 2026.
RDP final diikuti seluruh anggota DPRK serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Bappeda serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, DP3AP2KB, dan BPKAD.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom, SKM, menjelaskan bahwa fokus utama RDP adalah penyelesaian pelepasan hak atas tanah adat seluas 1 hektare (10.000 meter persegi) di Jalan Mambruk, Kampung Tanama, lokasi pembangunan SLB Negeri Terpadu.
“RDP keempat ini menjadi pembahasan terakhir agar persoalan benar-benar final. Alhamdulillah, melalui pengawasan DPRK dan dukungan teknis OPD, telah disepakati bersama bahwa sisa pembayaran lahan SLB akan dituntaskan melalui APBD Perubahan 2026,” ujar Saleh Hindom.
Selain pembayaran lahan, pemerintah daerah juga akan menanggung penempatan tanaman milik masyarakat terdampak pembangunan, sesuai ketentuan Peraturan Bupati.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menghormati hak masyarakat adat agar tidak menimbulkan masalah sosial di kemudian hari,” tambahnya.
Ketua Komisi I DPRK, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini:
“Kesepakatan ini menunjukkan kolaborasi DPRK dan Pemkab Fakfak untuk memastikan pembangunan SLB berjalan lancar dan tepat sasaran.”
Langkah selanjutnya adalah pertemuan internal antara Dinas Pendidikan, Komisi I DPRK, dan Bappeda untuk memastikan seluruh aspek administrasi dan teknis penganggaran berjalan sesuai peraturan-undangan.
RDP juga membahas kesiapan sarana penunjang, termasuk akses jalan menuju lokasi sekolah. Pemerintah daerah berencana membangun komunikasi intensif dengan pemilik hak ulayat untuk memastikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan pada tahun 2026.
Dengan adanya kesepakatan ini, DPRK dan Pemkab Fakfak menegaskan komitmen mereka menghadirkan layanan pendidikan inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Penyelesaian emisi lahan melalui APBD Perubahan 2026 diharapkan menjadi langkah strategis agar pembangunan SLB Negeri Terpadu segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Fakfak, khususnya ratusan anak yang membutuhkan pendidikan khusus.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak
