
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.COM,– Inspektorat Kabupaten Fakfak resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Ahmad Uswanas dilantik sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Fakfak, Papua Barat, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Pelantikan Ahmad Uswanas dilakukan langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, di Gedung Winder Tuare, Rabu, 21 Januari 2026. Pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengukuhan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Usai dilantik, Ahmad Uswanas menegaskan bahwa fokus utama kepemimpinannya adalah memperkuat fungsi pengawasan internal, khususnya dalam mengawal pelaksanaan program-program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Fakfak agar berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan-undangan.
“Inspektorat memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh program prioritas daerah pada masing-masing OPD dapat dilaksanakan dengan baik. Pengawalan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan,” ujar Ahmad Uswanas kepada InfoFakfak.com.
Menurut Ahmad, salah satu langkah strategi yang akan diperkuat adalah mitigasi risiko melalui pendampingan aktif kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi hambatan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Jika ada potensi risiko, kami mendorong OPD untuk melakukan mitigasi. Bila perlu, kami susun rencana tindak pengendalian agar tidak berakhir pada masalah hukum maupun temuan pemeriksaan,” jelasnya.
Ahmad Uswanas juga mengingatkan bahwa pengawasan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini semakin ketat. Ia menegaskan, hasil pemeriksaan belanja APBN 2025 telah diterima dan wajib segera ditindaklanjuti oleh seluruh OPD.
“Seluruh OPD harus menyelesaikan tindak lanjut temuan BPK dalam waktu 60 hari. Ini adalah komitmen bersama yang harus dipatuhi,” tegasnya.
Meski Kabupaten Fakfak telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Ahmad mengakui bahwa mempertahankan capaian tersebut bukanlah perkara mudah. Ia menyebutkan, pemeriksaan pendahuluan BPK yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026, dilanjutkan pemeriksaan terinci hingga pendapat yang disampaikan sekitar Mei 2026.
“Kami sadar mempertahankan WTP itu tidak mudah. Namun dengan komitmen Bupati dan seluruh OPD, Insya Allah tata kelola keuangan daerah tetap dapat dipertahankan dalam kategori terbaik,” ujarnya optimis.
Ia menambahkan, meskipun tidak ada arahan khusus secara pribadi dari Bupati Fakfak, pesan umum yang disampaikan sangat jelas, yakni seluruh pimpinan OPD wajib memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai informasi, pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategi Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah. Total terdapat 13 OPD yang akan dipimpin oleh pejabat definitif, dengan enam pejabat telah dilantik dan sisanya akan menyusul dalam waktu dekat.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak
