
Pewarta: Amryn
Nusa Dua, — SKK Migas kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dengan meraih Gold Rank pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025. Penghargaan bergengsi yang digelar oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) ini menjadi bukti konsistensi SKK Migas dalam menyusun laporan keberlanjutan yang komprehensif dan sesuai standar internasional. Minggu, 30 November 2025.
Pencapaian tahun ini menambah deretan prestasi SKK Migas yang telah meraih Gold Rank sebanyak tujuh kali sejak mengikuti ajang tersebut.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan dorongan penting bagi industri hulu migas untuk terus mengintegrasikan aspek keberlanjutan di tengah upaya meningkatkan produksi nasional.
“SKK Migas dan Kontraktor KKS sedang berjuang keras untuk meningkatkan produksi dan lifting migas nasional. Namun upaya-upaya keberlanjutan tetap menjadi prioritas karena strategi kami tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga mendukung komitmen Indonesia mencapai target net zero emission,” ujar Djoko setelah menerima penghargaan ASRRAT 2025, Jumat, 28 November 2025.
Laporan keberlanjutan SKK Migas disusun berdasarkan standar Global Reporting Initiative (GRI) dan menjadi sarana penting untuk menunjukkan kontribusi lembaga dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).
Hingga 2025, ASRRAT diikuti oleh 82 perusahaan dan organisasi dari Indonesia, Bangladesh, dan Filipina. Penilaian dilakukan oleh para juri dari kalangan akademisi bersertifikat di bidang sustainability reporting.
Djoko menyebut bahwa pengurangan emisi adalah pekerjaan jangka panjang, namun langkah nyata sudah dilakukan industri hulu migas melalui berbagai inisiatif:
peningkatan efisiensi energi,
pengurangan emisi metana,
minimalisasi dan eliminasi flare gas, serta
implementasi carbon capture, utilization, and storage (CCUS).
Beberapa proyek CCUS telah menunjukkan kemajuan, seperti Ubadari (Tangguh) dan Abadi Masela. Teknologi injeksi CO₂ juga telah lama diterapkan untuk EOR di Lapangan Sukowati serta pressure maintenance di Banyu Urip.
Djoko menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon yang besar, ditopang oleh regulasi yang semakin mendukung. SKK Migas juga telah menerbitkan Pedoman Tata Kerja (PTK) sebagai panduan proyek CCS/CCUS agar berjalan aman, efisien, dan akuntabel.
“Regulasi telah mendukung, namun realisasi proyek CCS/CCUS membutuhkan kolaborasi kuat seluruh pemangku kepentingan. Industri hulu migas tidak dapat berjalan sendiri,” tegas Djoko.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merupakan lembaga yang diberi mandat oleh Pemerintah RI melalui Menteri ESDM untuk mengelola kegiatan usaha hulu migas berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Perpres No. 9/2013 yang telah diubah dengan Perpres No. 36/2018 serta Permen ESDM No. 2/2022.
Tugas utama SKK Migas adalah memastikan bahwa pengelolaan sumber daya migas negara memberikan manfaat optimal bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak