
Reporter: Annisa Mirandra
INFOFAKFAK.COM, -Panitia Pelaksana Pelatihan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Fakfak, bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Fakfak, mengumumkan dibukanya pendaftaran peserta pelatihan Dewan Hakim MTQ. Rabu, 17 September 2025.
Dalam hal ini, Ahmad Raafi’i selaku ketua Panitia Pelaksana Pelatihan Dewan Hakim MTQ Tingkat Kabupaten Fakfak dan Hj. Siti Nur Wasis, S.Pd, M.Pd selaku Sekretaris. Ketua LPTQ Kabupaten Fakfak, Achmad Uswanas, S.STP., M.Si.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme para dewan hakim dalam penyelenggaraan MTQ di tingkat Kabupaten. Oleh karena itu, kami mengundang seluruh muslimin dan muslimat se-Kabupaten Fakfak yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pelatihan.
Ketentuan Pendaftaran:
Kuota peserta terbatas, maksimal 30 orang. Persyaratan berusia di atas 35 tahun.
Dokumen yang disiapkan yakni : fotokopi KTP, pas foto 3×4 (2lembar) latar belakang merah.
Ketentuan Berpakaian saat Pelatihan sebagai berikut :
Laki-laki : Berbusana muslim lengan panjang, memakai songkok, dan memakai sepatu
Perempuan : Berbusana muslimah, berjilbab, dan memakai sepatu.
Pendaftaran dilakukan melalui Ibu Hj. Siti Nur Wasis, Hp : 0852 5421 1675
Batas akhir pendaftaran pada tanggal 19 September 2025.
Kami mengimbau para calon peserta untuk segera mendaftarkan diri sebelum kuota terpenuhi.*********
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak