
Fakfak_ Presiden AFKN atau Al Fatih Kaffah Nusantara, Ustadz Fadzlan Garamatan menegaskan bahwa, AFKN tetap akan istiqomah mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh calon gubernur DKI terkalahkan, Basuki Cahaya Purnama alias Ahok. Apalagi, tuntutan JPU dinilai telah jauh dari rasa keadilan yang diinginkan umat Islam.
“Sikap AFKN bersama umat Islam Indonesia, akan tetap mengawal kasus ini, hingga membuahkan keadilan. Sebab, keadilan inilah payung bagi bangsa ini,” tegas Ustadz Fadzlan saat ditemui di Masjid Al Munawwarah, Fakfak, Sabtu (22/4) subuh tadi.
Ustadz Fadzlan mengharapkan agar hakim dapat memberikan putusan yang berkeadilan. Bagi Ustadz Fadzlan, keadilan harus ditegakkan bagi siapapun.
“Ketika Aswendo, Musadiq, Lia Aminudin, melakukan penistaan terhadap agama, mereka diganjar hukuman 5 tahun. Tapi mengapa ketika Ahok menista ayat al Qur’an, prosesnya lambat dan ada kesan dibuat-buat. Ini yang kita pertanyakan,” kata Ustadz Fadzlan. “Tidak boleh kita menistakan agama lain. Siapapun dan apapun agamanya, kita saling menghormati. Ini yang tidak boleh dilanggar,” tambah pembina Pondok Pesantren Nuu War, Bekasi ini.
Ustadz Fadzlan berharap, masyarakat Papua dan Papua Barat dapat mengambil hikmah kasus ini dan menjaga perdamaian. Menyuburkan rasa saling menghormati kepada sesama.
Saat ini, AFKN sedang mengelar berbagai kegiatan keagamaan di Kabupaten Fakfak, hingga Senin nanti. AFKN juga menggerakkan sholat subuh berjamaah, dengan menghadirkan empat penghafal Al Qur’an asal Fakfak yang berusia belia. Keempat santri Ponpes Nuu War ini, didaulat menjadi imam sholat subuh di beberapa masjid besar di Fakfak.
Selain itu, dalam kesempatan ini, AFKN juga menggelar tabligh akbar, membangun masjid, berbagai lomba “Anak Hebat” serta khitanan massal. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak