Home / Headline / Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum PNS Terancam 15 Tahun

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum PNS Terancam 15 Tahun

Rilke Jeffri Huwae, SH. MH. Kepala Kejaksaan Negri Fakfak
Rilke Jeffri Huwae, SH. MH. Kepala Kejaksaan Negri Fakfak

Fakfak_ Seorang oknum PNS berinisial Msr, S.Sos. (54 thn), menjadi terdakwa tindak asusila pencabulan terhadap korban dibawah umur berinisial SPR (8 thn). Perbuatan warga kawasan pameran ini, dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta pasal 290 ayat 2 KUHP dan diancam kurungan maksimal 15 tahun.

Spr, yang merupakan tetangga terduga, dicabuli di rumah dan kios terduga sebanyak tiga kali dalam kesempatan berbeda. Atas perbuatannya ini, Msr kini ditahan di LP Fakfak sambil menunggu proses persidangan. Sebelumnya, saat masih di kepolisian, Msr tidak ditahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Fakfak, Rilke Jeffri Huwae, SH. MH. membenarkan adanya kasus ini.

“Kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” kata Kajari.

Kajari juga merasa prihatin, atas maraknya kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur, yang tahun 2017 ini, mengalami kenaikan dibanding tahun tahun sebelumnya.

“Pelaku yang melakukan tindakan keji ini terhadap korban anak di bawah umur, mereka bukan saja yang berusia muda, namun ada juga yang telah lanjut usia, dan ini sudah kami proses secara hukum,” tegasnya di ruang kerjanya Kamis (20/4) kemarin.

Terkait maraknya kasus asusila ini, Kajari menyampaikan bahwa, maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur akibat kelalaian beberapa hal, diantaranya kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak.

“Kedua, lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah, para guru, harus memberikan pemahaman-pemahaman dan dampaknya bagi mereka terkait kasus tersebut. Ketiga, mengenai lingkungan anak saat ini, pola lingkungan bagi anak merupakan faktor yang cukup penting, terutama menciptakan pergaulan yang sehat. Dan keempat, kurangnya partisipasi masyarakat. Saya minta, segera laporkan kepada pihak yang berwajib jika melihat kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada perbuatan keji seperti ini” terang Kajari.

Menindaklanjuti banyaknya kasus asusila, Kajari berencana melakukan penyuluhan di sekolah dan perguruan tinggi.

“Bulan Mei 2017 nanti, kami akan melakukan kegiatan penyuluhan-penyuluhan di tingkat sekolah dan perguruan tinggi. Hal ini dilakukan agar dapat menekan angka kasus asusila yang marak terjadi bagi anak dibawah umur,” tuturnya.

Ia juga menyerukan kepada seluruh element masyarakat, untuk ikut berpartisipasi menjaga anak-anak di sekeliling kita, menjadi orang tua yang baik, mendidik dan memberikan pemahaman serta pola lingkungan dan pergaulan yang positif.

Harapan dan semangat mencari jati dirinya sebagai manusia seutuhnya itulah kehidupan anak-anak, Betapa pentingnya peranan kita terhadap anak-anak dalam menentukan masa depannya. Sebab, anak-anak juga merupakan generasi penurus bangsa. (bal)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Lapor Balik Penganiayaan Dan Perusakan, FK Juga Akan Laporkan Soal Cek Bodong

Fakfak_ FK atau Fredy Kerryanto, anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang dilaporkan Lando Iha terkait dugaan ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *