Fakfak_ Sebanyak 85 anggota Panitia Pemilihan Distrik atau PPD se Kabupaten Fakfak, siang kemarin (28/5) dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Ketua KPUD Kabupaten Fakfak, di salah satu hotel. Para anggota PPD ini berasal dari 17 distrik, termasuk 8 distrik pemekaran.
Ketua KPUD Fakfak, Zainudin S Hakim mengingatkan agar anggota PPD yang baru dilantik, mengedepankan aturan, untuk menghindari konflik kepentingan.
“Kedepankan aturan dan profesional, agar terhindar dari konflik kepentingan,” ujar Zainudin.
Sedangkan Asisten Sekda, B Waluyo Sejati yang mewakili Bupati mengharapkan agar, anggota PPD menghindari praktik KKN.
“Saya apresiasi pakta integritas yang ditandatangani tadi. Agar anggota PPD dapat bersikap benar, jauh dari unsur KKN. Anggota PPD harus bisa menjaga integritas KPU, sebab banyak pihak yang mengawasi kinerja PPD,” kata Waluyo.
Sehari sebelumnya, komisioner KPU sempat pesimis bisa melangsungkan pelantikan PPD ini. Sebab, dana tahap awal sebesar 4,2 miliar, tidak bisa dicarikan, lantaran nama pejabat DPPKAD yang akan tandatangan pada SPPD, belum masuk dalam daftar pejabat DPPKAD yang berhak tandatangan pencairan, sehingga Bank Papua menolaknya.
Bisa jadi, hutang KPU akan semakin menggunung jika dana Pilkada yang berjumlah 20 miliar tersebut, masih tersendat. Apalagi, KPU sudah harus melaksanakan tahapan Pilkada.
Selaion dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD serta pimpinan SKPD, pelantikan ini juga disaksikan oleh 17 kepala distrik, yang 8 kepala distrik diantaranaya merupakan kepala distrik baru, hasil pemekaran. (wah)
Semoga dapat bekerja dengan JUJUR