Breaking News
Home / Headline / Sengketa Tanah Adat Menghentikan Sementara Aktivitas Belajar di SD Negeri Rumbati

Sengketa Tanah Adat Menghentikan Sementara Aktivitas Belajar di SD Negeri Rumbati

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom meninjau langsung SD Negeri Rumbati yang aktivitas belajarnya sempat terhenti akibat sengketa tanah adat. Selasa, 27 Januari 2026.

 

Reporter: Sri Mariati

INFOFAKFAK.COM – Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Rumbati, Kabupaten Fakfak, sempat terhenti selama beberapa bulan akibat sengketa tanah adat. Akses menuju sekolah dipalang oleh pemilik hak ulayat, sehingga para guru tidak dapat menjalankan proses belajar mengajar dan para siswa terpaksa berhenti bersekolah untuk sementara waktu.

Kondisi tersebut terungkap saat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom, melakukan kunjungan langsung ke SD Negeri Rumbati pada 27 Januari 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung situasi sekolah serta mendengar keluhan para guru.

Dalam kunjungan tersebut, Saleh Hindom didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta dua orang staf. Setibanya di lokasi, rombongan mendapati akses menuju sekolah benar-benar di palang. Seluruh aktivitas di lingkungan sekolah dilarang oleh pemilik hak ulayat, sehingga kegiatan pendidikan tidak dapat berjalan.

“Setelah kami tiba di lokasi, memang benar sekolah dalam kondisi di palang. Selama beberapa bulan tidak ada proses belajar mengajar karena guru tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di sekolah,” ujar Saleh

Selain masalah sengeketa lahan, kondisi fisik bangunan sekolah juga menjadi perhatian. Hasil peninjauan menunjukkan sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai tidak lagi layak digunakan sebagai fasilitas belajar.

Memang masih ada dua ruangan yang bisa dipakai, namun fasilitas pendukung seperti papan tulis, meja, dan kursi sangat terbatas dan perlu segera dilengkapi,” jelasnya.

Usai meninjau kondisi bangunan, rombongan berdiskusi dengan tiga orang guru SD Negeri Rumbati. Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan berbagai keluhan, terutama terkait terhentinya proses belajar mengajar, perlunya mendesaknya rehabilitasi bangunan sekolah, serta minimnya sarana dan prasarana pendukung.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak menegaskan bahwa dalam kondisi apa pun, hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan harus tetap terpenuhi. Untuk sementara, para guru diminta berkoordinasi dengan kepala kampung setempat untuk mencari lokasi atau bangunan alternatif agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan.

“Kami sudah sampaikan kepada para guru bahwa dalam kondisi apa pun proses belajar mengajar harus tetap berlangsung. Kami mohon agar segera berkoordinasi dengan kepala kampung untuk mencari tempat sementara,” tegas Saleh Hindom.

Situasi di lapangan juga diperparah dengan adanya perrobohan papan nama sekolah serta larangan beraktivitas di sekitar area sekolah. Kondisi tersebut membuat para guru, yang sebagian besar perempuan, merasa tidak aman dan tidak nyaman, sehingga aktivitas belajar mengajar terpaksa dihentikan sementara.

Terkait tuntutan pemilik hak ulayat, Saleh Hindom mengungkapkan bahwa pihak pemilik tanah meminta adanya proses pembayaran. Namun diketahui hingga kini, luas pasti lahan sekolah belum jelas dan masih perlu ditelusuri melalui dokumen resmi.

“Pemilik tanah adat meminta adanya pembayaran. Namun sampai saat ini kami belum mengetahui secara pasti luas area sekolah tersebut. Kami sudah meminta sekretaris untuk memeriksa kembali dokumen, apakah ada pelepasan hak atau file lainnya,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak berencana memanggil seluruh pihak terkait, khususnya pemilik hak ulayat, untuk dimintai keterangan sekaligus mencari solusi terbaik atas pembelaan lahan SD Negeri Rumbati.

“Kami akan mengadakan undangan resmi kepada pihak-pihak terkait langsung dengan lokasi sekolah. Harapannya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga ke depan tidak lagi mengganggu proses pendidikan anak-anak,” tutupnya.***

About Amrin Bro

Check Also

RUPS BPD Papua Jadi Momentum Strategis, Kepala Daerah Se-Tanah Papua Perkuat Ekonomi Daerah

  Reporter: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM, – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua menggelar Rapat Umum Pemegang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *