Breaking News
Home / Fakfak News / Jelang Audit BPK, Bupati Fakfak Tegaskan OPD Wajib Selesaikan LPJ dan SPT Pajak

Jelang Audit BPK, Bupati Fakfak Tegaskan OPD Wajib Selesaikan LPJ dan SPT Pajak

Bupati Samaun Dahlan menegaskan pentingnya penyelesaian LPJ dan SPT Pajak menjelang audit BPK, sebagai langkah memperkuat akuntabilitas dan kelancaran program pemerintah.

 

Reporter: Sri Mariati

INFOFAKFAK.COM – Menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Fakfak Samaun Dahlan memberi peringatan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menuntaskan laporan pertanggungjawaban (LPJ) belanja dan kewajiban perpajakan.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBD 2025 dan persiapan APBD 2026 yang digelar di Winder Tuare, Kompleks Rumah Jabatan Bupati pada Selasa, 27 Januari 2026. Rapat dihadiri pimpinan OPD, bendahara, dan staf pengelola keuangan daerah.

Bupati Samaun menyoroti masih adanya tunggakan SPJ Tahun Anggaran 2023 di sejumlah OPD. Berdasarkan laporan DPKAD, baru dua OPD yang telah menyelesaikan kewajiban tersebut, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Distrik Fakfak Barat.

“Kita tidak bisa bicara banyak soal program baru kalau kewajiban administrasi sebelumnya belum dibereskan,” tegas Bupati Samaun.

Selain SPJ, persoalan perpajakan juga menjadi perhatian serius. Bupati menyebut masih ditemukan OPD yang telah menyetor pajak tetapi belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), sehingga secara administrasi dianggap belum tuntas.

Kondisi ini, menurutnya, berpotensi memengaruhi kelancaran penyaluran dana ke daerah dan dapat memunculkan catatan saat audit. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bupati meminta Sekretaris Daerah, Bappeda, dan BPKAD mengintensifkan koordinasi serta menggelar pertemuan rutin bulanan untuk memperbarui pemahaman OPD terhadap regulasi keuangan yang terus berkembang.

Bupati juga mendorong forum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang konsultasi terbuka bagi bendahara dan staf keuangan, sehingga kesalahan administrasi dapat diminimalisir.

“Pengelolaan anggaran harus tertib dan akuntabel. Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut kepercayaan publik,” tandasnya.

Dengan langkah percepatan ini, Pemkab Fakfak menargetkan seluruh kewajiban administrasi keuangan dapat dirampungkan sebelum tim BPK melakukan pemeriksaan.***

About Amrin Bro

Check Also

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Fakfak Gelar Pelatihan BTCLS 2026 Selama 10 Hari

  Reporter: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM, – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya penanganan kegawatdaruratan, ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *