Home / Headline / Ketua BP3OKP-RI Irene Manibuy: Otsus Papua Harus Satu Jalur, Demi Papua Sejahtera dan Berkeadilan

Ketua BP3OKP-RI Irene Manibuy: Otsus Papua Harus Satu Jalur, Demi Papua Sejahtera dan Berkeadilan

 

Ketua BP3OKP-RI Irene Manibuy: Otsus Papua Harus Satu Jalur, Demi Papua Sejahtera dan Berkeadilan. Selasa, 5 Agustus 2025. (Foto: Ayu)

 

Reporter: Sri Mariati

INFOFAKFAK.COM, –Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Republik Indonesia (BP3OKP-RI) perwakilan Provinsi Papua Barat, Irene Manibuy, SH., M.Kn., menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal ini disampaikannya dalam forum strategis bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak yang digelar di Hotel Grand Fakfak. Selasa, 5 Agustus 2025.

Menurut Irene, selama dua dekade pelaksanaan Otsus berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001, masyarakat Papua khususnya kelompok rentan seperti mama-mama Papua belum merasakan dampak signifikan, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat.

“Kalau Otsus itu memang ada, lalu di mana dampaknya? Apakah kita melihat ada labelnya, output-nya, manfaat nyatanya? Kita harus berani bertanya-tanya,” tegasnya.

Seiring berlakunya Otsus Jilid II melalui UU Nomor 2 Tahun 2021, pemerintah membentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang memiliki peran strategi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 68A undang-undang tersebut. Irene menjelaskan bahwa tugas utama BP3OKP adalah memastikan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi seluruh program pembangunan Papua agar berjalan dalam satu rel yang sama, dari pusat hingga ke kampung.

“Sekarang semua sudah dikunci dalam regulasi. Tidak boleh lagi kita merencanakan pembangunan hanya berdasarkan kebiasaan. Semua harus Merujuk pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua,” jelasnya.

Rencana Induk tersebut dituangkan ke dalam Rencana Aksi Lima Tahunan, dengan target menjadikan Papua sebagai wilayah mandiri, sejahtera, dan berkeadilan pada tahun 2045, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Irene juga menyampaikan bahwa visi percepatan pembangunan Papua dibangun atas empat pilar utama:

1. Papua Sehat

2. Papua Cerdas

3. Papua Produktif

4. Polhukam Papua (Politik, Hukum, dan Keamanan) yang ditambahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin.

Seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kini harus mengacu pada Permen PPN/Bappenas Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan Musrenbang dari tingkat provinsi hingga kabupaten untuk mengikuti arah kebijakan nasional terkait pembangunan Papua.

“Tidak bisa lagi ada program jalan sendiri. Sekarang semua harus satu sinyal, satu arah, satu rel, demi masa depan Papua yang lebih baik,” tutupnya.***

About Amrin Bro

Check Also

Lingkungan Kotor Picu Stunting, DLHP Fakfak: Perubahan Perilaku Jadi Kunci!

  Reporter: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM, – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Fakfak, ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *