Reporter : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Sengkarut permasalahan hasil tes CPNS formasi 2018 Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, yang terjadi belakangan ini, akhirnya berujung di meja polisi. Beberapa eks peserta tes CPNS formasi 2018, Selasa, 30 Maret 2020 siang tadi, mengadukan permasalahan ini ke SPKT Polres Fakfak.
Erens Ginuni, mewakili teman-temannya, membuat laporan pengaduan yang diterima oleh Kepala SPKT Polres Fakfak, Ipda. M Batara, dan tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan nomor STBLP/I/III/2021/SPKT tanggal 30 Maret 2021.
Erens Ginuni, kepada wartawan menyampaikan maksud dibuatnya laporan ke Polres Fakfak ialah, agar permasalahan hasil tes CPNS formasi 2018 menemui titik terang.
“Harapan kami, pihak Kepolisian dapat membantu kami agar permasalahan ini menjadi lebih jelas,” ujar Erens. “Kami membuat laporan pengaduan karena kami menduga adanya manipulasi data hasil tes CPNS formasi 2018, dimana ada 2 orang yang tidak lulus seleksi administratif, namun ternyata dinyatakan lulus tes CPNS,” sambungnya.
Erens dan kawan-kawannya berharap, masalah ini akan segera menemui titik terang, sehingga diharapkan dapat mengembalikan hak peserta tes CPNS yang memang seharusnya lulus.
Selain mengusung beberapa kawannya, Erens juga mendukung laporan pengaduan ini dengan setumpuk berkas sebagai bukti awal pengaduannya.
Erens tidak menampik apabila dikemudian hari akan melayangkan gugatan melalui PTUN atas hasil tes CPNS formasi 2018 tersebut.
Sebelumnya, Eren dan kawan-kawan telah mendatangi BKD Kabupaten Fakfak, namun belum menemukan jawaban yang diharapkan. Bahkan mereka mendatangi Kejaksaan Negeri Fakfak dan terakhir berkonsultasi di pos bantuan hukum Pengadilan Negeri Fakfak.
Sedangkan Nuryati Kuman, dalam kesempatan yang sama menjelaskan, selain dugaan adanya manipulasi data atas 2 orang tersebut, pihaknya juga mencurigai atau menduga adanyanya perubahan nama peserta yang lulus, antara Badan Kepegawaian Nasional dengan BKD Kabupaten Fakfak.
“Namun saat kami meminta hasil kelulusan asli dari BKN, pihak BKD Kabupaten Fakfak tidak memberikan data tersebut. Dengan laporan pengaduan polisi ini, kami sangat berharap polisi bisa mendapatkan data tersebut, sehingga permasalahan menjadi terang benderang,” harap Nuryati. ***